Senin, 19 Oktober 2026 Cari

Perdana, Sindikasi Bank Syariah Danai Proyek Infrastruktur

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 22 September 2016 13:14
Perdana, Sindikasi Bank Syariah Danai Proyek Infrastruktur
Dana hasil sindikasi tujuh bank syariah akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja).

Dream - Untuk pertama kalinya, sindikasi bank syariah akan menggunakan dana mereka membiayai proyek infrastruktur. Pembangunan jalan tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) dipilih menjadi proyek pertama yang akan mengunakan dana sindikasi tersebut senilai Rp834 miliar.

Pembiayaan syariah ini diberikan kepada PT Cipta Marga Lintas Jabar selaku kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol tersebut.

Sindikasi bank syariah ini terdiri atas Bank Jateng Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank DKI Syariah, Bank DIY Syariah, Bank Sumut Syariah, Bank Kalsel Syariah, dan Bank Sulselbar Syariah. Bank Muamalat dan Bank Jateng Syariah ditunjuk sebagai leader dalam sindikasi ini.

Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman, mengatakan pembiayaan tol Soroja ini merupakan proyek pertama yang dibiayai oleh pembiayaan syariah.

" Proyek Soroja merupakan sindikasi proyek pertama yang dipenuhi sepenuhnya dengan pembiayaan syariah," kata Endy dalam acara 'Signing Pembiayaan Sindikasi Syariah Jalan Tol Soroja' di Jakarta, Kamis 22 September 2016.

Endy mengatakan pembiayaan ini menggunakan skema murabahah. Tenor pembiayaan ini ditetapkan selama 14 tahun.

Sementara itu, Direktur Corporate Banking Bank Muamalat, Indra Y Soegiarto, mengatakan kerjasama sindikasi ini merupakan peluang untuk meningkatkan portofolio pembiayaan perusahaan.

" Sindikasi ini juga bertujuan untuk mendukung program pemerintah," kata Indra.

Sekadar informasi, proyek pembangunan Jalan Tol Soroja diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah Soreang, Jawa Barat. Selain itu, jalan tol ini diharapkandapat mendukung tujuan wisata alam dan agrowisata Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, progres jalan Tol Soroja telah melalui 96 persen proses pembebasan lahan dan 40 persen proses pembangunan.(Sah)

Beri Komentar