Nasabah Pegadaian Bisa Membeli Sepeda Motor Yamaha Dengan Pembiayaan Syariah. (Foto: Yamaha)
Dream – Deta Group selaku main dealer sepeda motor Yamaha menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) untuk pembiayaan sepeda motor secara syariah. Dengan begitu, nasabah Pegadaian bisa membeli sepeda motor dengan skema ini.
Dilansir dari keterangan tertulis yang dikutip Dream, Sabtu 17 September 2016, kerja sama ini berupa kerja sama program Amanah Channelling, yaitu pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor yang dilakukan untuk memudahkan konsumen mendapatkan sepeda motor lewat perusahaan pelat merah ini.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Utama PT Batavia Intan Berlian, Netty Suarti dan Direktur Pengembangan Produk dan Pemasaran PT Pegadaian (Persero), Harianto Widodo.
Acara yang berlangsung di komplek Kantor Cabang Pegadaian Karawang, Jumat 16 September 2016 itu dihadiri pula oleh Executive Vice President PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Dyonisius Beti dan disaksikan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Riswinandi.
Dyonisius mengatakan jumlah nasabah pegadaian yang mencapai 7 juta orang merupakan potensi yang besar untuk ekspansi pasar Yamaha. Outlet Pegadaian yang mencapai 4,5 ribu ini juga mendukung distribusi produk Yamaha.
“ Kami berharap ke depannya kerja sama ini dapat dikembangkan tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung, tetapi menjangkau sampai ke seluruh Indonesia. Jaringan outlet Pegadaian yang sampai ke pedesaan memungkinkan distribusi sepeda motor Yamaha sampai ke pelosok negeri. Tentunya ini baik untuk bisnis Yamaha dan Pegadaian,” kata dia.
Sekadar informasi, programa Amanah di Pegadaian ini adalah pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, dengan skema syariah. Akad yang digunakan adalah akad murabahah. Kendaraan yang masuk dalam produk ini tidak hanya kendaraan baru, melainkan juga kendaraan bekas pakai.
Nasabah Pegadaian bisa mendapatkan sepeda motor Yamaha dengan uang muka minimal 20 persen dengan angsuran paling lama 36 bulan.
Riswinandi menambahkan produk Amanah ini dikelola oleh unit bisnis syariah Pegadaian. Untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada nasabah, produk ini juga dipasarkan di Pegadaian konvensional dengan sistem chanelling.
“ Saat ini produk Amanah baru dilayani di outlet-outlet Pegadaian Syariah sebanyak 611 outlet. Dengan sistem Chanelling ini, kami menargetkan pada akhir tahun ini dapat dilayani di 3.250 outlet baik konvensional maupun syariah yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global