Jelang Ramadan, Pegadaian Turunkan Bunga Gadai

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 2 Juni 2016 18:42
Jelang Ramadan, Pegadaian Turunkan Bunga Gadai
Bunga gadai terbaru Pegadaian akan berlaku per 1 Juni 2016.

Dream - PT Pegadaian (Persero) menurunkan bunga sewa modalnya jelang Ramadan 2016. Penurunan bunga ini berlaku untuk produk gadai berjaminan non-emas.

" Mulai 1 Juni 2016, sewa modal turun 0,4 persen, dari 1,15 persen menjadi 0,75 persen per 15 hari," kata Humas PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 2 Juni 2016.

Basuki mengatakan penurunan bunga gadai ini berlaku untuk produk gadai jenis Kredit Cepat Aman (KCA) dengan jaminan produk non-emas, seperti kendaraan bermotor, alat rumah tangga, alat pertanian, sepeda, alat nelayan, dan barang non elektronik lainnya.

Penurunan sewa modal ini berlaku untuk pinjaman golongan A, yaitu Rp 550 ribu hingga Rp 5 juta dan golongan C, yaitu Rp 5,1 juta hingga Rp 20 juta.

Basuki mengatakan, penurunan tarif sewa moda ini untuk membantu masyarakat mendapatkan modal, khususnya di pedesaan yang kebanyakan menggadaikan barang non-emas atau barang gudang.

" Penurunan tarif ini membuktikan bahwa Pegadaian peduli pada masyarakat yang membutuhkan dana dengan sewa modal terjangkau," kata dia.

Di sisi lain, perusahaan pelat merah ini mengklaim penurunan tarif ini mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.

Basuki mengatakan, BUMN ini, terutama yang berada di kota kecil dan daerah pinggiran, biasanya memiliki gudang yang relatif besar. Untuk mengoptimalkan gudang inilah penerimaan barang-barang gudang ditingkatkan melalui penurunan tarif serta sosialisasi yang terus-menerus dilakukan.

Sekadar informasi, di Pegadaian ada empat jenis barang jaminan, yaitu pertama, barang kantong (KT) yang berupa emas, berlian, emas batangan, dan uang emas.

Kedua, kendaraan (KN) yang berupa sepeda motor, mobil, mesin bermotor, dan truk.

Ketiga, barang elektronik (EL) yang berupa handphone, kamera, komputer atau laptop, arloji, dan barang elektronik lainnya.

Keempat, barang gudang (BG), yang berupa alat rumah tangga, alat pertanian, pertukangan, nelayan, mesin jahit, kain atau tekstil, dan barang lainnya.

Berikut ini adalah daftar tarif sewa modal baru Pegadaian:

1. Golongan A dengan besar pinjaman Rp 50 ribu -Rp 500 ribu

KT: 0,75 persen
KN: 0,75 persen
EL: 0,75 persen
BG: 0,75 persen

2. Golongan B dengan besar pinjaman Rp 550 ribu -Rp 5 juta

KT: 1,15 persen
KN: 0,75 persen
EL: 1,15 persen
BG: 0,75 persen

3. Golongan C dengan besar pinjaman Rp 5,1 juta -Rp 20 juta

KT: 1,15 persen
KN: 1,15 persen
EL: 1,15 persen
BG: 0,75 persen

4. Golongan C dengan besar pinjaman Rp 20,1 juta -batas maksimal pemberian kredit (BMPK)

KT: 1 persen
KN: 1,15 persen
EL: 1,15 persen
BG: 1,15 persen

Beri Komentar