Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Pegawai Pegadaian Tengah Memeriksa Perhiasan Emas Yang Akan Digadaikan. (Sumber: Merdeka.com)
Dream - PT Pegadaian (Persero) menurunkan bunga sewa modalnya jelang Ramadan 2016. Penurunan bunga ini berlaku untuk produk gadai berjaminan non-emas.
"Mulai 1 Juni 2016, sewa modal turun 0,4 persen, dari 1,15 persen menjadi 0,75 persen per 15 hari," kata Humas PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 2 Juni 2016.
Basuki mengatakan penurunan bunga gadai ini berlaku untuk produk gadai jenis Kredit Cepat Aman (KCA) dengan jaminan produk non-emas, seperti kendaraan bermotor, alat rumah tangga, alat pertanian, sepeda, alat nelayan, dan barang non elektronik lainnya.
Penurunan sewa modal ini berlaku untuk pinjaman golongan A, yaitu Rp 550 ribu hingga Rp 5 juta dan golongan C, yaitu Rp 5,1 juta hingga Rp 20 juta.
Basuki mengatakan, penurunan tarif sewa moda ini untuk membantu masyarakat mendapatkan modal, khususnya di pedesaan yang kebanyakan menggadaikan barang non-emas atau barang gudang.
"Penurunan tarif ini membuktikan bahwa Pegadaian peduli pada masyarakat yang membutuhkan dana dengan sewa modal terjangkau," kata dia.
Di sisi lain, perusahaan pelat merah ini mengklaim penurunan tarif ini mendukung program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian.
Basuki mengatakan, BUMN ini, terutama yang berada di kota kecil dan daerah pinggiran, biasanya memiliki gudang yang relatif besar. Untuk mengoptimalkan gudang inilah penerimaan barang-barang gudang ditingkatkan melalui penurunan tarif serta sosialisasi yang terus-menerus dilakukan.
Sekadar informasi, di Pegadaian ada empat jenis barang jaminan, yaitu pertama, barang kantong (KT) yang berupa emas, berlian, emas batangan, dan uang emas.
Kedua, kendaraan (KN) yang berupa sepeda motor, mobil, mesin bermotor, dan truk.
Ketiga, barang elektronik (EL) yang berupa handphone, kamera, komputer atau laptop, arloji, dan barang elektronik lainnya.
Keempat, barang gudang (BG), yang berupa alat rumah tangga, alat pertanian, pertukangan, nelayan, mesin jahit, kain atau tekstil, dan barang lainnya.
Berikut ini adalah daftar tarif sewa modal baru Pegadaian:
1. Golongan A dengan besar pinjaman Rp 50 ribu -Rp 500 ribu
KT: 0,75 persen
KN: 0,75 persen
EL: 0,75 persen
BG: 0,75 persen
2. Golongan B dengan besar pinjaman Rp 550 ribu -Rp 5 juta
KT: 1,15 persen
KN: 0,75 persen
EL: 1,15 persen
BG: 0,75 persen
3. Golongan C dengan besar pinjaman Rp 5,1 juta -Rp 20 juta
KT: 1,15 persen
KN: 1,15 persen
EL: 1,15 persen
BG: 0,75 persen
4. Golongan C dengan besar pinjaman Rp 20,1 juta -batas maksimal pemberian kredit (BMPK)
KT: 1 persen
KN: 1,15 persen
EL: 1,15 persen
BG: 1,15 persen
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari