Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
OJK Memanggil Bank Singapura Tentang Tax Amnesty. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil tiga bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura. OJK meminta klarifikasi dari bank-bank itu terkait kabar adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ke polisi setelah merepatriasi dana.
Demikian disampaikan oleh Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK, Irwan Lubis, melalui keterangan tertulis, yang diterima Dream pada Rabu 21 September 2016.
“ OJK sengaja memanggil khusus bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta penjelasan tentang kebenaran informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan WNI yang mau merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty,” kata Irwan.
Ketiga bank yang dipmintai klarifikasi itu adalah OCBC-NISP, UOB, dan DBS. Proses klarifikasi dilakukan di kantor OJK, Jakarta, Selasa kemarin.
Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan bahwa bank di Singapura melaporkan nasabah WNI yang melakukan repatriasi dalam rangka tax amnesty sebagai suspicious transaction report kepada Singapore’s Commercial Affairs Departemen (CAD), unit kepolisian negara yang menanganai kejahatan keuangan.
© Dream
Menurut panjelasan tiga bank tersebut, kata Irwan, laporan itu memang dilakukan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF), sebuah lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara. Akan tetapi, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian Singapura (CAD), sehingga nasabah WNI dapat terus melakukan transaksi.
Irwan menjelaskan, bank-bank afiliasi Singapura dan juga induknya tetap mendukung program amensti pajak, bahkan mereka melakukan asistensi dan sosialisasi mengenai program ini.
“ Saya menegaskan bahwa OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program tax amnesty dan meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaanya di Singapura,” kata Irwan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya