Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi PNS.
Dream - Pemerintah DKI Jakarta akan merampingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai puluhan ribu orang PNS.
Dilansir dari beritajakarta.com, Rabu 13 Juli 2016, total jumlah PNS yang ada di Jakarta sebanyak 72 ribu orang. Rencananya, mereka akan mengurangi PNS sebanyak 42 ribu orang sehingga tinggal 30 ribu orang.
" Idealnya, 30 ribu orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika, di Jakarta.
Agus mengatakan, 30 ribu orang PNS oini akan difokuskan untuk tenaga administrasi. Sedangkan tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga medis, bisa diambil dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menyebut jumlah PNS di DKI terlalu banyak. Sebab, saat ini sudah ada Pekerja Harian Lepas (PHL), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).
" Kalau ditotal semuanya bisa lebih dari 100 ribu orang. Artinya PNS terlampau banyak," kata Djarot di Jakarta, Selasa 12 Juli 2016.
Rasionalisasi perampingan PNS di DKI hingga 41 persen telah dilaksanakan sejak tahun ini hingga tahun 2018 mendatang.
Perampingan PNS bisa dilakukan dengan tiga tindakan, yaitu penggabungan beberapa unit kerja perangkat daerah (UKPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pembubaran UKPD atau SKPD, dan penambahan baru UKPD atau SKPD. Saat ini, Pemprov DKI lebih memilih menggabungkan beberapa UKPD atau SKPD. Tindakan ini berdampak pada pengurangan jumlah pegawai.
" Pengurangan jumlah pegawai itu ada yang alamiah dan direkayasa dengan sistem. Untuk alamiah itu kan meninggal dunia dan pensiun. Kalau dengan sistem, mereka yang tidak sesuai dengan harapan kami akan kami dorong untuk pensiun dini saja," kata dia. (Ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya