Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Membentuk Tim Satgas Anti Pungutan Liar (pungli) Sesuai Instruksi Dan Program Pemerintah Dalam Membantas Praktek Pungli. (ANTARA FOTO/Lucky R)
Dream – Sudah saatnya para pelayan negara menghentikan praktik pungutan liar (Pungli). Jika masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nekat melakukan aksi tak terpuji itu, siap-siaplah namanya tersebar ke publik.
Ancaman hukuman sosial itu telah resmi dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Asman Abnur, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah,
Lewat surat edaran, Menteri PANRB memerintahkan aparatur negara untuk memberantas pungli di instansi pemerintah.
Dilansir dari menpan.go.id, Selasa 18 Oktober 2016, Asman mengatakan langkah pertamanya adalah mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi Pungli dan mengambil langkah-langkah efektif untuk memberantas Pungli. Langkah kedua, menindak tegas aparatus sipil negara yang terlibat Pungli.
“ Ketiga, melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain,” kata dia di Jakarta.
Asman meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar berkoordinasi dan bersinergi dengan Aparat Internal Instansi Pemerintah (APIP) terkait pemberantasan pungli .
“ Kami mengharapkan seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk secara tegas melaksanakan langkah-langkah pemberantasan pungli sebagai bagian dari upaya konkret pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata dia.
Asman juga mengajak seluruh pimpinan pemerintah untuk mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi untuk mengurangi pertemuan langsung antara pemberi dan penerima layanan. Tak hanya itu, dia juga meminta seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk membuka akses masyarakat terhadap standar pelayanan dan persyaratan secara transparan dan akan membuat sistem whistle blower untuk sistem pengaduan internal.
Kepada pimpinan instansi, Asman juga berpesan untuk meningkatkan sistem pengawasan inernal guna mencegah terjadinya Pungli.
“ Saya minta agar hasil-hasil penindakan diumumkan secara rutin kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan instansi pemerintah masing-masing. Dengan demikian, bisa memberikan pelajaran dan efek jera bagi aparatur lainnya sehingga tidak melakukan perbuatan serupa,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya