Dream – Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan uang makan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri untuk tahun anggaran 2017. Alokasi itu menambah usulan tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) yang kembali diajukan pemerintah.
“ Dalam reformasi birokrasi tahun 2017, akan tetap diberikan THR serta kenaikan uang lauk-pauk untuk TNI/Polri dan PNS,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, ditulis Rabu 5 Oktober 2016.
Penghasilan tambahan itu Meskipun demikian, Askolani berkata pemerintah tidak akan menaikkan gaji dan pensiunan bagi PNS dan TNI/Polri.
“ Gaji dan pensiun ke-13 tetap,” kata dia.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu belanja pemerintah pusat naik dari Rp.1306,69 triliun pada 2016 menjadi Rp1.310,43 triliun pada 2017.
Pagu belanja kementerian/lembaga turun dari Rp767,8 triliun menjadi Rp758,3 triliun, sedangkan untuk non kementerian/lembaga, pagunya diusulkan naik dari Rp538,8 triliun menjadu Rp552 triliun.(Sah)
Advertisement

Hidupkan Ramadanmu, Teh Celup Sosro Hadirkan Kehangatan Berbuka

OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%


Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia

Rayakan 20 Tahun, Tsubaki Hadirkan Pengalaman Hair Treatment Kualitas Salon Jepang di Indonesia


OVO Ungkap Pergeseran Ritme Digital Ramadan, Aktivitas Sahur Meningkat 79%