Dream – Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan uang makan untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri untuk tahun anggaran 2017. Alokasi itu menambah usulan tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) yang kembali diajukan pemerintah.
“ Dalam reformasi birokrasi tahun 2017, akan tetap diberikan THR serta kenaikan uang lauk-pauk untuk TNI/Polri dan PNS,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, ditulis Rabu 5 Oktober 2016.
Penghasilan tambahan itu Meskipun demikian, Askolani berkata pemerintah tidak akan menaikkan gaji dan pensiunan bagi PNS dan TNI/Polri.
“ Gaji dan pensiun ke-13 tetap,” kata dia.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu belanja pemerintah pusat naik dari Rp.1306,69 triliun pada 2016 menjadi Rp1.310,43 triliun pada 2017.
Pagu belanja kementerian/lembaga turun dari Rp767,8 triliun menjadi Rp758,3 triliun, sedangkan untuk non kementerian/lembaga, pagunya diusulkan naik dari Rp538,8 triliun menjadu Rp552 triliun.(Sah)
Advertisement