Kementerian Keuangan Mengusulkan Uang Makan PNS Dan TNI/Polri Naik.
Dream – Kementerian Keuangan mengusulkan uang makan —uang lauk-pauk— untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik pada tahun depan. Kenaikan itu diusulkan sebesar Rp5 ribu per hari.
“ Sebelumnya, uang makan itu sebesar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari. Itu TNI /Polri. PNS ada juga, tapi lebih kecil (angkanya) dan naiknya juga Rp5 ribu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, ditulis Rabu 5 Oktober 2016.
Askolani mengatakan, kenaikan tersebut diusulkan karena uang makan para aparatur negara sudah bertahun-tahun tidak naik. Dia pun sempat bercanda soal kenaikan uang makan yang angkanya relatif kecil itu.
“ Itu cukup beli pulsa saja. Nggak bisa buat beli nasi Padang,” kata dia.
Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu belanja pemerintah pusat naik dari Rp1.306,69 triliun pada 2016 menjadi Rp1.310,43 triliun pada 2017.
Sementara, pagu belanja kementerian/lembaga turun dari Rp767,8 triliun menjadi Rp758,3 triliun, sedangkan untuk non-kementerian/lembaga, pagunya diusulkan naik dari Rp538,8 triliun menjadi Rp552 triliun.
Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga mengusulkan PNS dan TNI/Polri tetap mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR). Meskipun demikian, tak ada kenaikan uang gaji yang diberikan kepada para aparatur negara tersebut.
“ Dalam reformasi birokrasi tahun 2017, akan tetap diberikan THR serta kenaikan uang lauk-pauk untuk TNI/Polri dan PNS selain gaji ke-13 dan pensiun ke-13,” kata Askolani.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
