Kamis, 22 Oktober 2026 Cari

Uang Makan PNS Naik, Kemenkeu: Nggak Bisa Beli Nasi Padang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 5 Oktober 2016 16:29
Uang Makan PNS Naik, Kemenkeu: Nggak Bisa Beli Nasi Padang
Kementerian Keuangan mengusulkan kenaikan uang makan atau uang lauk-pauk untuk PNS dan TNI/Polri.

Dream – Kementerian Keuangan mengusulkan uang makan —uang lauk-pauk— untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik pada tahun depan. Kenaikan itu diusulkan sebesar Rp5 ribu per hari.

“Sebelumnya, uang makan itu sebesar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari. Itu TNI /Polri. PNS ada juga, tapi lebih kecil (angkanya) dan naiknya juga Rp5 ribu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, ditulis Rabu 5 Oktober 2016.

Askolani mengatakan, kenaikan tersebut diusulkan karena uang makan para aparatur negara sudah bertahun-tahun tidak naik. Dia pun sempat bercanda soal kenaikan uang makan yang angkanya relatif kecil itu.

“Itu cukup beli pulsa saja. Nggak bisa buat beli nasi Padang,” kata dia.

1 dari 1 halaman

Sekadar informasi, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu belanja pemerintah pusat naik dari Rp1.306,69 triliun pada 2016 menjadi Rp1.310,43 triliun pada 2017.

Sementara, pagu belanja kementerian/lembaga turun dari Rp767,8 triliun menjadi Rp758,3 triliun, sedangkan untuk non-kementerian/lembaga, pagunya diusulkan naik dari Rp538,8 triliun menjadi Rp552 triliun.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga mengusulkan PNS dan TNI/Polri tetap mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR). Meskipun demikian, tak ada kenaikan uang gaji yang diberikan kepada para aparatur negara tersebut.

“Dalam reformasi birokrasi tahun 2017, akan tetap diberikan THR serta kenaikan uang lauk-pauk untuk TNI/Polri dan PNS selain gaji ke-13 dan pensiun ke-13,” kata Askolani.

Beri Komentar