Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali menuliskan “ surat cinta” . Kali ini pesan yang disampaikan melalui akun Instagram @smindrawati pada Jumat 9 Juni 2017 itu berisi isinya tentang pajak.
Dikutip dari akun resmi Instagramnya, @smindrawati, Jumat 9 Juni 2017, Sri Mulyani mengatakan bahwa Indonesia telah menandatangani Multilateral Instrument on Tax Treaty (MLI) di kantor pusat OECD Paris, Perancis. MLI ini merupakan modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak dan telah ditandatangani 68 negara pada hari ini. Dengan perjanjian ini, Indonesia bisa mengamankan penerimaan pajak dengan mencegah penghindaran pajak.
Dia mengatakan bahwa pemerintah harus terus berjuang memerangi penghindaran dan pengalihan pajak oleh pembayar pajak Indonesia, termasuk melalui pengumpulan informasi perpajakan, baik yang ada di Indonesia maupun yang ditempatkan dan disembunyikan di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 yang dilaksanakan dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 70 Tahun 2017.
“ Tanpa kerja sama internasional, para wajib pajak kita, terutama 1-5 persen terkaya dan badan usaha akan mudah menghindari kewajiban membayar pajak,” kata dia.
Mantan petinggi Bank dunia ini juga mengatakan, apabila Indonesia tidak bisa mengumpulkan pajak dari orang kaya dan orang mampu, Indonesia tidak akan mampu membangun sekolah; tak bisa membayar polisi, guru, tentara, dan hakim; tidak mampu membantu petani, nelayan, dan usaha kecil; serta tidak bisa membangun infrastruktur, air bersih, jalan raya, listrik, dan pelabuhan.
“ Tanpa pajak, kita tidak akan mampu menjaga keutuhan dan kemerdekaan kita, dan tidak mungkin menciptakan Indonesia yang maju, adil, dan makmur, serta bermartabat,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya