Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Bandara Di Indonesia (Shutterstock.com)
Dream - PT Angkasa Pura I sedang dibelit utang triliunan rupiah. Karena kondisi sulit itu pula perusahaan pelat merah itu harus menunda gaji karyawan mereka.
" Pada perjalanannya dalam cost leadership (AP I) melakukan penundaan pembayaran tunjangan dan termasuk penundaan pembayaran gaji," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Angkasa Pura I, Mohammad Arifin Firdaus, dikutip dari merdeka.com, Kamis 9 Desember 2021.
Hingga November 2021, PT Angkasa Pura tercatat mempunyai utang sekitar Rp28 triliun kepada sejumlah kreditor dan investor. Sementara, tanggungan kewajuban mereka kepada karyawan dan supplier sebesar Rp4,7 triliun.
Sehingga, melakukan restrukturisasi dianggap bisa mengeluarkan PT Angkasa Pura I dari kesulitan itu, salah satunya dengan menunda pembayaran gaji pegawai.
Menurut Arifin, penundaan tunjangan berdampak baik bagi perusahaannya. Dia mencontohkan pembatasan kegiatan karyawan sebesar 25 persen saat pandemi mampu meringankan beban PT Angkasa Pura I.
" Sehingga aktivitas yang membutuhkan biaya transport itu jadi berkurang dan karenanya kita sepakat dengan manajemen akan ada mekanisme penundaan gaji," imbuh Arifin.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa kebijakan itu bukan berarti PT Angkasa Pura I bakal mengurangi jumlah gaji pegawai. Dia mengatakan, upah para karyawan bakal dibayar dalam waktu dekat.
" Bisa dibilang istilahnya pegawai itu diminta untuk nabung di perusahaan," tutur dia.
Tapi tak jelas kapan gaji karyawan dibayarkan. Yang pasti, Arifin mengapresiasi karyawan yang setuju dengan kebijakan penundaan gaji ini.
" Terima kasih atas dukungan para karyawan untuk melihat kondisi perusahaan yang membutuhkan terhadap upaya optimum, sehingga merelakan untuk beberapa hak-haknya masih ditunda pembayarannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaian," ujar dia.
Tahun depan, tambah Arifin, AP I bakal menyederhanakan SDM. Salah satunya dengan cara tidak akan mengganti pegawai yang telah pensiun pada 2022. Cara ini menjadi jalan pengurangan pegawai secara alami.
" Kita juga di tahun 2022 ini akan persiapkan program pensiun dini dan lebih mempercepat dan mengefektifkan pelaksanaan (optimalisasi) SDM yang ada di AP 1," imbuh Arifin.
Direktur Keuangan AP I, Andi Bratamihardja, mengatakan, perusahaannya terus melakukan manajemen piutang dan utang usaha.
" Jadi untuk suplier yang sudah menerbitkan invoice, kita juga menyisir mana yang prioritas dan yang betul-betul harus dibayar, misalnya sesuatu yang sudah di deliver. Tapi kita memang masih mengupayakan apakah masih mungkin umurnya (tenggat pembayaran) diperpanjang," katanya.
" Artinya, mungkin yang prosesnya harus dibayar dalam 2 minggu bagaimana ada peluang untuk negosiasi di mana suplier itu masih bisa tidak merugi, jadi kita cari win-win (solution) gimana. Tapi juga kita cari jalan supaya umur utang usaha semakin panjang, dan piutang kita tagih terus," tambah Andi.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih


6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya