Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Tiga Tantangan Industri Keuangan Syariah Indonesia

Reporter : Ramdania
Rabu, 8 Oktober 2014 12:39
Tiga Tantangan Industri Keuangan Syariah Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan menilai setidaknya ada 3 tantangan dalam perkembangan industri keuangan syariah. Selama tantangan itu belum teratasi, industri ini di Indonesia masih jalan di tempat.

Dream - Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan I Mulya E Siregar menyebutkan ada tiga tantangan besar dalam industri keuangan syariah. Pertama, masalah inovasi produk yang dinilai masih sangat kurang.

Saat ditemui di Jakarta, Mulya menyatakan industri keuangan syariah memerlukan inovasi produk yang diperlukan masyarakat sehingga tidak kalah bersaing dengan produk-produk di bank konvensional.

" Kita cari apakah bisa produk syariah di bank konvensional, misalnya sukuk, ini kan sudah ada. Lalu seperti produk unitlink, asuransi plus tabungan, ini bisa juga dilakukan di syariah atau ada produk di konvensional yang belum ada di syariah, kecuali yang khusus syariah seperti ijaroh dan murabahah. Jadi, harus digali lagi supaya ada produknya bisa dibutuhkan masyarakat," tegasnya.

Tantangan kedua, lanjut Mulya, adalah regulasi dari pemerintah yang mendukung sektor industri keuangan untuk menciptakan inovasi-inovasi produk tersebut. Inilah yang dia sebutkan juga menjadi tantangan ketiga yaitu dukungan dan komitmen sepenuhnya dari pemerintah.

" Jika pemerintah membentuk Malaysia International Islamic Financial Centre, MIFC, yang terdiri dari 9 kementerian yang bersinergi dengan keuangan syariah, lalu Islamic Task Force di UK, saya rasa industri keuangan syariah akan berkembang cepat," pungkasnya.

Beri Komentar