Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

TKI Minta Jatah Uang Libur Rp 220 Ribu

Reporter : Syahid Latif
Sabtu, 10 Januari 2015 15:02
TKI Minta Jatah Uang Libur Rp 220 Ribu
Indonesia dan Arab Saudi masih berdiskusi alot terkait tuntutan baru penggunaan tenaga kerja.

Dream - Pemerintah Indonesia tetap bersikukuh hanya akan mencabut larangan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi jika para majikan  memenuhi beberapa tuntutan baru. Tuntutan itu adalah gaji bulanan 1.700 riyal (Rp 5,75 juta), libur pada hari Jumat, dan pembayaran uang lembur.

Pejabat di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah datang ke Riyadh pada Sabtu pekan lalu untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Komite Perekrutan Tenaga Kerja di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arab Saudi.

BNP2TKI menginginkan para majikan di Saudi untuk membayar TKI yang bekerja lembur pada hari Jumat atau hari libur lainnya sebesar 100 riyal (Rp 338 ribu), atau 6 riyal (Rp 20 ribu) setiap jamnya.

Pejabat Komite Saudi yakin persyaratan baru tersebut akan meningkatkan subsidi biaya perekrutan untuk PRT menjadi 12 ribu riyal (Rp 40,6 juta) per orang.

Duta Besar Saudi di Jakarta Mustafa Al-Mubarak mengatakan masalah gaji bukan menjadi penyebab tertundanya pencabutan larangan pengiriman TKI.

" Itu memang membutuhkan persetujuan dari Pemerintah Indonesia," katanya seperti dikutip Dream dari laman Saudigazette, Sabtu, 10 Januari 2015.

Mustafa mengatakan masing-masing kementerian tenaga kerja dua negara telah menandatangani sebuah perjanjian tentang perekrutan termasuk syarat-syaratnya.

Persetujuan dari pihak Indonesia tertunda karena masalah politik internal yang tidak ada sangkut pautnya dengan Arab Saudi.

" Opini publik tentang perlindungan TKI Indonesia di luar negeri, termasuk Arab Saudi, telah menjadi berita utama karena selalu di ekspos media sehingga menjadi beban bagi pemerintah," tambah Dubes Al-Mubarak.

Selama pertemuan di Riyadh, pejabat Saudi menekankan warganya hanya bisa membayar gaji sebesar 1.200 riyal, yang dianggap adil. Sementara itu BNP2TKI ingin agar diadakan satu asosiasi atau perusahaan yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi, tidak seperti sekarang yang jumlahnya mencapai 3 asosiasi.

Beri Komentar