(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream - Panas dalam sering menimbulkan sensasi terbakar di tenggorokan dan perut. Panas dalam mengakibatkan beberapa masalah seperti bibir pecah-pecah, meriang, lidah terasa pahit, dan pelbagai masalah lainnya.
Biasanya panas dalam disebabkan karena kurang vitamin C, vitamin B-kompleks, ataupun faktor cuaca.
Panas dalam akan terasa kian mengganggu bila dialami oleh ibu hamil. Sayangnya, tak seperti kebanyakan orang, ibu hamil yang mengalami panas dalam tak boleh sembarangan mengonsumsi obat-obatan.
Namun, sejumlah resep tradisional bisa digunakan.
Pertama seperti mengonsumsi jus campuran labu kuning dan pepaya. Ditambah gula secukupnya, minuman ini bisa dikonsumi setiap pagi hari untuk menyingkirkan panas dalam.
Kedua ialah rebusan kacang hijau dan jahe. Ramuan ini sebaiknya dikonsumsi dua kali sehari untuk meredakan panas dalam.
Ketiga yakni campuran rebusan rambut jagung dengan jahe. Ditambah gula batu secukupnya, cairan ini bisa dikonsumsi sehari sekali untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Keempat berupa campuran air kelapa hijau dengan madu. Campuran ini bisa meningkatkan daya tahan tubuh sehingga tak lekas sakit. Minuman air kelapa dan madu ini sebaiknya diminum pada siang hari saat cuaca sedang panas.
Kelima berupa campuran sari perasan tebu dan alang-alang. Ramuan ini juga efektif mengatasi panas dalam.
Sahabat Dream, lima ramuan tersebut aman dikonsumsi untuk ibu hamil. Namun prosesnya yang ribet membuat orang enggan membuatnya. Untuk menyembuhkan dan mencegah panas dalam dengan cara yang mudah, kamu bisa mengonsumsi Larutan Penyegar Cap Badak.
Dengan menggunakan teknologi mutahir dari Jerman, Larutan Penyegar diproses secara khusus sehingga mengandung khasiat penyembuhan dari bahan-bahan herbal di dalamnya, tetapi tanpa warna, bau dan rasa pahit.
Oleh karena itu, Larutan Penyegar dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan umur.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal