Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kejahatan semakin berkembang di era teknologi dewasa ini. Seorang pemuda bernama Joel Ortiz, 21 tahun, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena mencuri bitcoin.
Aksi Ortiz terbongkar setelah detektif teknologi dari South Bay, Boston, California, Amerika Serikat (AS) menemukan pencurian uang kripto yang dilakukannya.
Dilaporkan The Mercury News, Ortiz tidak langsung mencuri uang digital. Dia menggunakan ponsel korbannya untuk mencuri bitcoin senilai jutaan dollar.
Pada sidang di awal tahun, Ortiz tak membantah dakwaan dari jaksa atas pencurian identitas dan kejahatan komputer. Ortiz didakwa dengan 41 tuduhan dan dikaitkan dengan laporan 13 korban.
Wakil Jaksa Santa Clara, Erin West, menyebut dampak yang terjadi terhadap korban.
" Aksi ini tidak dilaporkan dan penyelidikannya kurang, tetapi aksi ini merupakan ancaman besar bagi keamanan keuangan negara kita," ujar Erin.
Joel Ortiz pelaku peretasan uang digital (Foto: The Mercury News)
Pihak berwenang menyebut, Ortiz telah mencuri uang digital sebesar US$7,5 juta, setara Rp106 miliar. Sebanyak US$5,2 juta, setara Rp73,8 miliar, yang Ortiz curi diduga merupakan uang milik pengusaha mata uang digital, Cupertino.
Teknik peretasan yang dikembangkan Ortiz yaitu menggunakan akses operator ponsel. Setelah mendapatkan target, Ortiz menukar SIM (nomor kartu) korban.
Dalam beberapa kasus, Ortiz juga menyabotase akses koneksi korban, melakukan `pancingan` melalui email, dan unggahan di Facebook. (ism)
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO