Ilustrasi.
Dream - Selain tidak menyebabkan iritasi dan cocok di kulit, pertimbangan para hijaber saat memilih makeup adalah adanya label halal di dalam kemasan kosmetik tersebut.
Label halal yang tertera dalam dalam kemasan seolah menjadi jaminan serta keamanan aan bahan-bahan yang dipakai.
Berikut ini list merk kosmetik yang sudah mendapatkan label halal dari MUI untuk kamu gunakan.
Wardah
Menjadi pelopor makeup yang halal dari awal, rangkaian alat kecantikan dari Wardah cosmetics sudah sangat lengkap. Bahkan, tidak hanya perawatan untuk kecantikan, juga untuk merawat kulit menjadi sehat. Mulai dari lipstik sampai cream anti penuaan dini, semuanya tidak mengandung bahan berbahaya dan sudah bersertifikat halal.
Mustika Ratu
Sebagai brand asli Indonesia, Mustika Ratu juga sering membuat tren kosmetik setiap tahunnya. Sudah mengantongi sertifikat aman dari BPOM dan halal dari MUI, produk kecantikan dari Mustika Ratu memang sudah digunakan oleh wanita sejak 20 tahun yang lalu.
Viva
Meskipun dijual dengan harga yang murah dibanding merk lokal lainnya, kualitas dari kosmetik Viva tidak bisa dipandang sebelah mata. Menggunakan bahan alami seperti timun, bengkoang dan lain-lain, Viva juga sudah mendapatkan sertifikat halal.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?
Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Kabinet, 5 Menteri Diganti dan Lantik 1 Menteri Baru