Xiaomi Bikin Skuter Listrik, Bisa Dilipat Seukuran Kertas A3

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 20 November 2019 16:12
Xiaomi Bikin Skuter Listrik, Bisa Dilipat Seukuran Kertas A3
Harganya setara motor baru!

Dream - Seiring dengan tren kendaraan listrik, Xiaomi tak ketinggalan meramaikan dunia otomotif. Produsen elektronik asal Tiongkok baru saja meluncurkan skuter listrik bernama Himo H1.

Agar bisa bersaing dari perusahaan yang telah lebih dahulu bermain di moda alternatif ini, Xiaomi muncul dengan ide unik. Skuter ini bisa dilipat seukuran kertas A3.

Dikutip dari Zing, Rabu 20 November 2019, Himo H1 berbobot 13 Kilogram. Semua bagian kendaraan bisa dilipat, termasuk setir. Meskipun bisa ditekuk-tekuk, Xiaomi menjamin keamanan skuter dengan menghadirkan kunci di setiap komponen.

Skuter Himo H1 mengusung baterai lithium ion 6 ribu mAh. Baterai yang terletak di bawah kursi dan bisa dicopot untuk pengisian daya.

Bisa ditekuk seukuran ini, lho

Baterainya bisa diisi 500 kali dan waktu pengisiannya 5 jam. Berbekal baterai penuh, skuter bisa melaju hingga 18 km per jam dan bisa menempuh jarak 30 km.

Skuter tersebut didistribusikan di negara asalnya dengan harga sekitar US$426 (Rp6 juta) pada awalnya. Kini, harganya melambung jadi US$949 (Rp13,47 juta).

1 dari 7 halaman

Pengguna Skuter Listrik Bisa `Ditilang` Denda Rp250 Ribu

Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok aturan penggunaan skuter listrik. Nantinya, aturan ini akan memuat sejumlah ketentuan terkait skuter listrik, mencakup jalur khusus hingga penilangan. 

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan skuter listrik (e-scooter) seharusnya tidak digunakan untuk melintas trotoar, pedestrian, dan jembatan penyeberangan orang (JPO) karena berbahaya. Jalur yang dianggap ideal untuk alat transportasi ini adalah jalur sepeda.

Budi mendapat bocoran dari Kepala Dinas Perhubungan, DKI Jakarta, Syafrin Liputo, bakal ada denda bagi pengendara e-scooter yang melakukan pelanggaran. Besaran dendanya mencapai Rp250 ribu.

" Kalau kemudian e-scooter ini dipakai masyarakat yang tak pada jalur yang diizinkan, itu akan dendanya nanti diambil dengan menggunakan peraturan daerah. Itu sekitar Rp250 ribu," kata Budi, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 15 November 2019.

 



Budi melanjutkan sejak awal, skuter listrik tidak cocok digunakan di jalan raya. Sebab, ada beragam jenis kendaraan yang melintas di sana, sehingga bisa membahayakan pengguna e-scooter.

Budi menyarankan fasilitas skuter listrik sebaiknya disediakan di tempat-tempat edukatif, seperti Monumen Nasional dan Gelora Bung Karno (GBK).

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, berharap jalur manapun yang bisa digunakan sepeda juga bisa dilalui GrabWheels.

(Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)

2 dari 7 halaman

Tips Aman Naik Skuter Listrik, No. 3 Wajib Dipatuhi

Dream - Skuter listrik tengah menjadi tren moda transportasi baru khususnya di kota-kota besar di Indonesia. Penyedia jasa transportasi online, Grab Indonesia, belum lama ini juga menghadirkan penyewaan skuter listrik berbayar, Grabwheels.

Perusahaan ini menempatkan otoped listrik di tempat-tempat yang strategis. Namun, penggunaan skuter listrik tengah menjadi perhatian publik.

Diketahui dua orang pengguna skuter listrik menjadi korban kecelakaan setelah ditabrak sebuah kendaraan. Pengguna skuter tersebut meninggal dunia.

 

 

Banyak pihak mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk mengatur operasional skuter listrik. Tujuannya agar pengguna skuter, kendaraan bermotor, dan masyarakat umum bisa terjaga keamanannya.

Nah, jika ingin menggunakan skuter listrik ini dengan aman, setidaknya Sahabat Dream bisa mengikuti tips-tips berkendara dengan Grabwheels dengan aman.

Berikut ini tips-tips berkendara aman dengan skuter listrik, dikutip dari akun YouTube Grab Indonesia, dikutip Dream, Jumat 15 November 2019.

3 dari 7 halaman

1.Usia 18 Tahun ke Atas dan Wajib Pakai Helm

Perlu diingat, satu skuter listrik hanya bisa dinaiki oleh satu orang dan berat yang diangkut kurang dari 100 kilogram. Pengguna juga wajib berusia 18 tahun ke atas. Jadi, buat kamu yang masih berusia di bawah 18 tahun, sebaiknya jangan coba-coba meminjam otopet listrik Grab.

Kamu juga wajib memakai helm untuk melindungi kepala dari benturan jika mengalami kecelakaan saat mengendarai skuter listrik.

Jangan lupa juga memakai baju warna terang agar bisa terlihat oleh pengendara lain. Plus, lindungilah kakimu dengan sepatu tertutup.

4 dari 7 halaman

2. Cek Rem Sampai Baterai

Sebelum berkendara, Sahabat Dream harus mengecek rem, baterai, gas, lampu, dan bel. Hal ini bertujuan agar kamu tidak mengalami kendala dalam perjalanan.

Saat ingin memulai berkendara, terlebih dahulu, pindailah QR Code Grabwheels untuk membuka kunci.

Kayuhlah sekali untuk meluncur dan tekan tombol hijau untuk menambah kecepatan. Jika ingin mengurangi kecepatan, kamu bisa menekan tombol merah.

5 dari 7 halaman

3. Jangan Ngebut!

Ada baiknya, Sahabat Dream merencanakan perjalanan sebelum berkendara dengan skuter listrik. Misalnya, memperhatikan keadaan sekitar.

Dalam perjalanan, kamu tidak boleh ngebut. Maksimal kecepatannya hanya 15 km per jam.

Patut dicatat juga bahwa kamu harus mendahulukan pejalan kaki dan memperhatikan lalu lintas. Pengguna juga harus fokus berkendara.

6 dari 7 halaman

4. Catat Ini Jika Berkendara di Jalan Raya

Kalau kamu ingin mencoba melaju di jalan raya, pastikan berada di sisi jalan raya. Jangan sampai melawan arah karena bisa membahayakanmu dan pengendara lainnya.

Sebaiknya turun dari skuter dan menuntunnya jika melewati jalanan yang basah, turunan, dan jalan yang tak rata.

Setelah selesai berkendara dengan skuter listrik, kamu bisa memarkir kendaraan ini di tempat khusus skuter listrik. Jangan lupa memindai QR Code untuk mengakhiri perjalanan.

Selamat berkendara dengan aman, Sahabat Dream!

7 dari 7 halaman
Beri Komentar