Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Mobile Legends Menjadi Permainan Bergenre MOBA Paling Digemari (Foto: Ilustrasi)
Dream - Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu, membantah kabar pemblokiran 10 game berbau kekerasan.
" Kementerian Kominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks," ujar Setu dalam keterangan resminya, Kamis 10 Januari 2019.
Dalam kabar yang beredar tersebut, disebut 10 game yang akan diblokir pada 31 Januari 2019 di antaranya, PUBG Mobile, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, CrossFire: Legends, Mobile Legends, Arena of Valor, Point Blank Online, dan Grand Theft Auto V.
Setu mengatakan, informasi serupa sempat muncul pada 2015 dan 2016. " Sebelumnya pada tahun 2015 dan 2016 juga pernah beredar informasi yang hampir sama dengan mengaitkan informasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kominfo," kata dia.

Hoaks mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Foto: Kemkominfo)
Menurut Setu, Kemkominfo akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kementerian Kominfo mengembangkan klasifikasi membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna.
Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok, yaitu kelompok usia 3 tahun atau lebih; kelompok usia 7 tahun atau lebih; kelompok usia 13 tahun atau lebih; kelompok usia 18 tahun atau lebih;
dan kelompok semua usia.
" Konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu," ujar dia.
" Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan," ucap dia.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan