Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Saus Mayones. (Foto: Feed.merdeka.com)
Dream – Kabar makanan mengandung bahan dari babi kembali muncul. Kali ini isu mayonaise yang disajikan sejumlah restoran cepat saji ternama dituding mengandung unsur babi, yaitu LM 10.
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan tidak ada mayones yang mengandung babi yang digunakan di restoran-restoran fast food di cabang Indonesia.
“ Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia,” dilansir dari laman halalmui.org, Senin 13 Februari 2017.
Berdasarkan hasil audit LPPPOM MUI, tidak ditemukan ada kandungan babi dalam mayonaise yang digunakan oleh restoran tersebut. MUI pun lalu mengeluarkan sertifikat halal dengan rincian sebagai berikut:
1. Restoran McDonald dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160000634099 yang berlaku hingga tanggal 12 Januari 2018.
2. Restoran KFC dengan nomor Sertifikat Halal MUI 001600014210999 yang berlaku hingga tanggal 24 Februari 2017.
3. Restoran Dominos dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160064450313 yang berlaku hingga 21 April 2017.
4. Restoran Pizza Hut dengan nomor Sertifikat Halal MUI 00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 29 Januari 2019.
Berdasarkan hasil analisis laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR, yang menguatkan hasil audit sebelumnya, ditemukan bahwa tidak ada kandungan babi dalam produk-produk di atas. Analisis tersebut dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No. LP-1040-IDN.
Untuk memastikan kehalalan produk-produk yang beredar dan bersertifikat MUI, LPPOM MUI mempersilakan masyarakat untuk mengecek di situs www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI di smartphone berbasis Blackberry, Android, dan iOS.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya