Ilustrasi/ Foto: Shutterstock
Dream - Ramai di media sosial kasus anak muda pengguna vape yang berujung tragis. Paru-paru tak bisa bekerja, mengalami kebocoran dan harus menjalani pengobatan terus-menerus.
Penggunaan vape selama ini memang jadi tren di kalangan anak muda, karena dianggap lebih aman dari rokok. Faktanya, alat tersebut juga sangat membahayakan paru-paru. Dokter Felix G Hartono dari Pandemic Talks memberi penjelasan soal bahayanya vape ini.
Menurutnya, vape bisa memicu Spontaneus Pneumothorax, sebuah kondisi di mana paru-paru tak bisa mengembang dengan sempurna. Hal ini karena terjadi kebocoran.

" Jadi udara yang harusnya masuk ke paru-paru akhirnya masuk ke rongga dada nih. Udara di rongga dada bakalan nge-desek paru-paru sehingga paru-paru gak bisa berkembang," kata dr. Felix dalam video yang diunggah di Instagram @pandemictalks.
Menurutnya Spontaneus Pneumothorax akan menyebabkan penderitanya mengalami nyeri dan sesak parah. Hal ini karena udara menekan paru-paru. Untuk mengatasinya, dibutuhkan terapi khusus. Salah satunya dengan memasukkan jarum besar ke dalam rongga paru-paru agar udara bisa keluar.

Dokter Felix mengingatkan kalau vape dari beberapa penelitian, diketahui memicu peradangan atau inflamasi paru-paru. Kondisi tersebut membuat paru-paru menjadi mudah bocor.
" Jadi si vape ini menurut penelitian case report bisa membuat iflamasi paru sehingga paru jadi lebih mudah bocor karena kandungan di dalam vape itu sendiri bisa menyebabkan paru-paru ini menjadi radang dan terluka," ujar dr. Felix.
Menurutnya ada tiga bahan di vape yang sangat berisiko memicu peradangan parah pada paru-paru. Bahan tersebut adalah ultrafine particle, flavorants dan heavy metal (nikel dan tin)
" Jadi buat temen-teman yang sedang menggunakan vape mendingan diganti aja menjadi tape aja deh," pesan dr. Felix penuh canda.
Lihat postingan ini di Instagram
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya