Dream - Sejak beberapa tahun terakhir, pemakaian vape dianggap menjadi solusi bagi perokok atau orang yang penasaran dengan rokok.
Banyak yang menganggap vape atau rokok elektrik merupakan rokok versi lebih sehat. Akhirnya, tidak sedikit remaja yang menggunakan rokok elektrik.
Konsumsi vape semakin menarik karena bentuknya mini dan mudah dibawa kemana pun.
Pemakaian vape juga tidak meninggalkan banyak sampah seperti rokok biasa.
Penggunanya juga dapat memilih berbagai macam rasa unik untuk dimasukkan ke dalam vape.
Kendati demikian, penggunaan vape perasa dilarang di semua negara oleh WHO baru-baru ini. Larangan ini ditujukan untuk melindungi anak dan kondisi kesehatan orang yang tidak merokok.
Dilansir dari WHO.int, pemakaian vape dianggap tidak efektif untuk membantu seseorang berhenti merokok.
Pemakaian vape juga dianggap berbahaya karena dijual tanpa batasan usia di 88 negara.
Sebanyak 74 negara menjual vape tanpa memiliki regulasi. Padahal, vape tidak begitu baik untuk kesehatan.
Untungnya, 34 negara sudah melarang penjualan rokok elektrik
Nikotin pada rokok elektrik bisa menyebabkan kecanduan parah dan berbahaya bagi kesehatan. Kandungan di dalam rokok elektrik diklaim bisa menyebabkan penyakit kronis.
Walau dampak jangka panjangnya belum bisa dipastikan, namun zat di dalam vape dapat menyebabkan kanker serta gangguan jantung dan paru-paru.
Pemakaiannya secara rutin juga bisa mempengaruhi perkembangan otak, memicu gangguan belajar pada remaja, serta berdampak buruk untuk perkembangan janin jika dikonsumsi ibu hamil.
Sama seperti rokok biasa, asap vape juga bisa berdampak buruk bagi orang yang menghirupnya.
Desain vape yang menarik, bahkan memiliki gambar karakter kartun membuat generasi muda semakin tertarik menggunakannya.
Menurut WHO, anak berusia 13-15 tahun menggunakan rokok elektrik dengan skala lebih tinggi dibandingkan orang dewasa.
Di Kanada sendiri, jumlah pemakaian rokok elektrik oleh remaja usia 16-19 tahun meningkat 2 kali lipat sejak 2017 sampai 2022.
Sementara di Inggris, angka pemakaian vape oleh generasi muda telah meningkat 3 tahun terakhir.
Padahal, pemakaian vape oleh generasi muda sangat berpotensi menjadi kebiasaan seumur hidup dan efek sampingnya pun menjadi semakin berbahaya.
Berdasarkan data di atas, WHO mengimbau semua negara untuk melarang pemakaian vape, menghentikan kecanduan nikotin, serta memperhatikan pemakaian tembakau.
Negara yang masih memperbolehkan pemakaian vape perlu memperhatikan regulasi serta dampak buruknya terhadap masyarakat.
Bahkan, WHO menegaskan larangan penjualan semua rasa pada vape dan mengharuskan penerapan pajak pada pemakaiannya.
Apalagi, setelah melihat data bahwa efek samping pemakaian vape semakin buruk bagi generasi muda.