Nikita Mirzani Tak Terima Diperlakukan Tidak Wajar

Reporter : Kusmiyati
Minggu, 13 Desember 2015 20:51
Nikita Mirzani Tak Terima Diperlakukan Tidak Wajar
Saat penangkapan Nikita lewat kuasa hukumnya, Partahi Sihombing mengaku tidak terima dengan perlakuan yang tidak wajar saat ditangkap pihak kepolisian.

Dream - Aktris Nikita Mirzani begitu menyedot perhatian masyarakat sejak penangkapannya di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat, Kamis malam, 10 Desember 2015.

Saat penangkapan, Nikita lewat kuasa hukumnya, Partahi Sihombing mengaku tidak terima dengan perlakuan yang tidak wajar saat ditangkap pihak kepolisian.

Partahi mengungkapkan saat penangkapan Nikita diperlakukan seperti PSK (Penjaja Seks Komersial), yang ditangkap di pinggir jalan.

" Saya akan komunikasi dengan Nikita soal perlakuan yang ia terima setelah ditangkap petugas. Tidak selayaknya dia perlakukan seperti itu. Mustinya lebih manusiawi, masak setelah ditangkap diamankan di dinas sosial," ungkap Partahi.

Terkait soal ini, Partahi mengatakan akan mengusut tuntas tentang perlakuan petugas yang membawa Nikita.

" Nanti semuanya akan terkuak. Dalam waktu dekat saya akan protes dan mempertanyakan kepada petugas soal perlakuan atas Nikita Mirzani yang kurang wajar itu," katanya.

Partahi juga mengatakan Nikita tidak terima dengan perlakuan dan komentar-komentar miring tentangnya.

" Dalam hukum kan kita kenal azaz praduga tak bersalah. Jangan belum apa-apa klien saya sudah dihakimi yang macam-macam dari media dan publik," jelasnya. (Ism) 

1 dari 5 halaman

Nikita Mirzani Diminta Tobat

Nikita Mirzani Diminta Tobat © Dream

Dream - Kabar tertangkapnya artis berinisial 'NM' dan 'RP' cukup menyedot perhatian. Bahkan nama Nikita Mirzani menjadi trend topic di twitter.

Berbagai reaksi dari netizen pun meramaikan akun instagram Nikita, tidak sedikit yang berkomentar miring tentangnya.

" Tertangkap yah? kasihan anak-anaknya. Sebenarnya kalau bukan karena nafsu duniawi, Niki kehidupannya sudah cukup kok. Dia artis yg lumayan sering tampil, tapi ya itulah, tuntutan gaya hidup kali yah,"  tutur akun Maya, kemarin. 

Netizen pun mendoakan Nikita agar menjadi pribadi yang lebih baik. Berharap, agar kasus ini menjadi pelajaran penting dan membuat Nikita Mirzani bertobat.

" Semoga aja penangkapan itu bisa jadi pelajaran dan hikmah buat Niki. Biar lebih bisa menjaga auratnya dan tingkah lakunya. Amin. Kasihan ya anaknya, semoga cepat insyaf dan bertobat," harap akun Thifa.

Seperti diketahui pada Kamis 10 Desember 2015, artis berinisial NM ditangkap Bareskrim Polri di salah satu hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 21.00. Nikita sempat wajib lapor ke Dinas Sosial dan akhirnya dilepas oleh kepolisian. (Ism) 

2 dari 5 halaman

Tak Bisa Telepon Anak, Nikita Mirzani Menangis dan Berontak

Tak Bisa Telepon Anak, Nikita Mirzani Menangis dan Berontak © Dream

Dream - Saat dilakukan penangkapan di sebuah hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat terkait dugaan kasus prostitusi, artis Nikita Mirzani menangis.

Terlebih saat dibawa ke Mabes Polri. Menurut kuasa hukum Nikita, Partahi Sihombing, Nikita tidak hanya menangis. Ibu dua anak itu pun berontak di hadapan sang penyidik.

" Dia telepon saya pukul 06.30 pagi tadi sambil menangis. Tetapi sekarang sudah sedikit tenang,"  kata Partahi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2015.

Pagi tadi, kata Partahi, Nikita agak emosional karena tidak diizinkan menghubungi anaknya. Sampai akhirnya sedikit mengamuk. 

" Mau kontak sama anaknya sempat enggak dikasih sama polisi. Telepon saja enggak boleh, dia akhirnya berontak," tambah Partahi. 

Nikita ingin anak-anaknya untuk sementara dititipkan ke keluarga terdekatnya.

" Dia ingin telepon anaknya, bilang mau dititipin ke tantenya. Karena anak-anaknya harus sekolah," ungkapnya.

Hingga kini Partahi baru bisa berbincang dengan Nikita dan belum bertemu dengan Cici, rekan kerja NM yang menurutnya diduga telah menjebak kliennya.

" Cici rekan kerja yang bekerja di bidang asuransi, sekaligus mencarikan job pekerjaan di duniaentertaiment. Saya belum ketemu dengan Cici kalau memang dia germo dan melakukan penjebakan ya tangkap saja," tegasnya. (Ism) 

3 dari 5 halaman

Saat Diringkus, Dua Artis Itu Tidak Berbusana

Saat Diringkus, Dua Artis Itu Tidak Berbusana © Dream

Dream - Polisi membeberkan kronologi penangkapan artis berinisial 'NM' dan 'PR' dalam kasus dugaan prostitusi. Saat ditangkap kedua artis itu dalam keadaan tidak mengenakan busana.

Bahkan, saat penangkapan malam itu di kamar sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, keduanya sudah dalam kondisi siap berhubungan intim.

" Saat ditangkap korban sedang menunggu di dalam kamar hotel dan sudah dalam keadaan siap berhubungan intim, tetapi saat itu belum sampai terjadi apa-apa," ungkap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Fana mengungkapkan, Jumat 11 Desember 2015.

Artis 'NM' dan 'PR' saat ditangkap didampingi dua orang yang diduga sebagai mucikari berinisial O dan F. Berbeda dengan mucikari yang dijerat berbagai pasal, kedua artis itu dipastikan tidak akan masuk penjara.

Sebagai gantinya, kedua artis seksi itu akan mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial Jakarta Timur.

" Karena yang diatur dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Kalau dia head to head,saya konsumen, korban datang saya bayar, enggak ada dugaan tindak pidana di situ," paparnya. (Ism) 

4 dari 5 halaman

Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Penangkapan Artis `NM`

Alat Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Penangkapan Artis `NM` © Dream

Dream - Terkait kabar penangkapan artis 'NM' dan 'PR' yang diduga terlibat bisnis prostitusi online, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pun membeberkan barang bukti hasil penangkapan mereka, Kamis Malam, 10 Desember 2015.

Lewat akun facebook Divisi Humas Polri diketahui barang bukti yang disita berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV), kwitansi pembayaran kamar, handphone, alat kontrasepsi, uang tunai Rp. 7.000.000,- dan kunci kamar.

Saat ditangkap kedua artis tersebut didampingi dua orang tersangka yakni O diduga sebagai mucikari dan F (manager artis).

Kedua orang O dan F itu akan ditahan dan dijerat UU No 21 tahun 2001 pasal 2 tentang perdagangan orang.

Hingga saat ini perkembangan masih berlanjut untuk menemukan kembali, siapa saja terkait atas bisnis prostitusi online yang melibatkan selebritis. (Ism) 

5 dari 5 halaman

Kasus Prostitusi, Artis `NM` Tidak Ditahan

Kasus Prostitusi, Artis `NM` Tidak Ditahan © Dream

Dream - Dua artis yang ditangkap di sebuah hotel bintang lima kawasan jakarta Pusat diduga termasuk daftar artis yang terlibat kasus prostitusi online. 

Artis 'NM' dan 'PR', seperti yang disampaikan Kasubit III Direktorat Tindak Pidana umum, Umar Surya Fana, dibawa ke Dinas Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya juga tidak ditahan. 

Berdasarkan Pasal 21 atau UU No. 69 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, polisi menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial. 

" Nanti akan dibawa biar mereka diajarkan jahit dan lainnya. Itu amanah undang-undang," kata Umar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 11 Desember 2015.

Umar juga menambahkan mental kedua artis itu berubah menjadi lebih baik di Dinas Sosial. " Di sana mereka akan dibina agar mental mereka bisa kembali.

Sehingga saat dikembalikan ke masyarakat sejak penangkapan ini mereka jadi bisa menghadapinya, sekarang masih didampingi dinas sosial," tuturnya. (Ism) 

Beri Komentar