Plat Nomor Aksara Thailand Biar Unik, Cuma Bisa Nyengir Pas Ditilang

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 28 Juli 2020 12:48
Plat Nomor Aksara Thailand Biar Unik, Cuma Bisa Nyengir Pas Ditilang
Di pelat bagian belakang motor itu tertulis aksara Thailand dengan angka 1858

Dream - Swadhikap... Seorang biker yang mengendarai motor Honda Beat baru-baru ini membuat heboh warganet. Pasalnya, biker tersebut harus pasrah lantaran ditilang pihak kepolisian karena kedapatan motornya memilik plat motor Thailand.

Kejadian ini tertangkap kamera dan diabadikan melalui video yang berdurasi 32 detik. Dalam video tersebut terlihat polisi sedang mengecek motor dan surat kendaraan sang biker.

Di pelat bagian belakang motor itu tertulis aksara Thailand dengan angka 1858, kemudian ada bendera Indonesia dan bendera Thailand di bawah tulisan aksara Thailand itu.

1 dari 3 halaman

" Ini motor Thailand ini, dapat motor dari Thailand. Swadikhap (Sawadikap, yang merupakan ucapan salam khas Thailand)," ucap salah seorang polisi dalam video yang diunggah @jakarta.keras.

Sementara, polisi lainnya mengingatkan pemuda tersebut untuk menggunakan plat nomor resmi Indonesia. Bukan variasi seperti yang dipakainya saat ini.

" Kalau plat nomor kamu ini jalannya di Thailand," tutur polisi lainnya diikuti tawa.

2 dari 3 halaman

Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 pelanggaran motor ini akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan. Plat nomor motor ini jelas-jelas tak berlaku di Indonesia dan melanggar ketentuan hukum yang telah berlaku. Denda tersebut disebutkan di Pasal 280.

“ Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),”

 

3 dari 3 halaman

Berikut video aksi lucu biker dengan nomor plat Thailand:

      View this post on Instagram    

Jangan hina hobi kami, hobi kami nambal

A post shared by JAKARTA KERAS (@jakarta.keras) on

Beri Komentar