Penumpang Mobil Di Kursi Tengah Dan Belakang Juga Wajib Memakai Sabuk Pengaman. (Foto: Shutterstock)
Dream – Tak hanya airbag, sabuk pengaman atau seatbelt merupakan fitur keamanan yang wajib disediakan produsen mobil. Fitur ini berfungsi untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat benturan saat tabrakan.
Dikutip dari Suzuki, Kamis 24 Januari 2019, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur penggunaan sabuk pengaman. Sabuk ini mengurangi risiko fatal yang menyebabkan luka hingga kematian jika terjadi kecelakaan.
Penggunaan sabuk pengaman juga untuk menahan posisi badan untuk tetap berada di jok dan tidak terhempas saat mengalami benturan akibat kecelakaan. Tentu hal ini penting karena terkait keselamatan pengendara dan penumpang.
Makanya, sabuk pengaman wajib dikenakan oleh pengemudi, penumpang barisan depan, dan barisan belakang.
Sayangnya, masih banyak orang menyepelekan dan menganggap sabuk ini wajib dipakai oleh penumpang kursi depan.
Lantas, mengapa penumpang belakang juga wajib memakai sabuk pengaman?
Dalam beberapa kasus kecelakaan, penumpang baris kedua dan terakhir mengalami cedera yang lebih parah daripada baris pertama. Salah satu penyebabnya, mereka tak memakai sabuk pengaman.
Akibat parah ini terjadi karena penumpang di bagian belakang, baik kedua maupun terakhir, akan mengalami efek seperti bola pinball saat kecelakaan atau tabrakan terjadi.
Penumpang di baris kedua atau ketiga mobil akan memantul dari satu sisi ke sisi lainnya saat benturan keras terjadi. Hal ini aan berdampak fatal akan keselamatan, mulai dari luka-luka hingga kematian.(Sah)
Advertisement

Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengajari Anak Tentang Konsep Uang


Kebiasaan Minum Manis Sejak Kecil Terbukti Berkaitan dengan Tekanan Darah Tinggi saat Dewasa

Jatuhnya Fat Man di Nagasaki yang Membalik Sejarah pada 9 Agustus 1945

Sampai Kapan Anak Perlu Duduk di Mobil Menggunakan Car Seat?


Kimpul, Umbi Lokal yang Dulu Terlupakan Kini Ramai Diperbincangkan