Satgas Siapkan 3 Langkah Antisipasi Gelombang ke Tiga Pandemi Covid-19

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 6 Januari 2021 13:33
Satgas Siapkan 3 Langkah Antisipasi Gelombang ke Tiga Pandemi Covid-19
Gelombang ketiga ini ditandai dengan kenaikan kasus secara signifikan pada suatu periode tertentu.

Dream - Masyarakat harus waspada terhadap kemungkinan terjadinya third wave ataau gelombang ke tiga pandemi Covid-19. Gelombang ke tiga ditandai dengan kenaikan kasus secara signifikan pada suatu periode tertentu.

" Jika gelombang ke tiga terjadi, maka kenaikan kasus yang terjadi akan terjadi untuk kali ke tiga," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Rabu 6 Januari 2021.

Menurut Wiku, gelombang ke tiga pandemi Covid-19 di sejumlah negara menunjukkan penularan mencakup lapisan masyarakat yang lebih luas. Selain itu, muncul klaster-klaster pada kegiatan sektor sosial, ekonomi yang mulai dibuka setelah adanya pelandaian kasus Covid-19.

1 dari 3 halaman

Telah Terjadi di Jepang

Di Jepang, menurut Wiku, gelombang ke tiga pandemi Covid-19 didominasi klaster tempat kerja. Lonjakan kasus Covid-19 pada periode tertentu ini disebabkan ketidaksiapan dalam melakukan mitigasi.

Mitigasi dalam penanganan Covid-19 yang baik, kata Wiku, meliputi upaya kuratif melalui upaya persiapan fasilitas kesehatan memadai. Kemudian upaya preventif melalui penegakkan disiplin protokol kesehatan yang baik.

" Walau negara yang tergolong maju dari segi penanganan kesehatan yang baik dan fasilitas kesehatan lengkap nyatanya belum tentu dapat mampu menopang perkembangan kasus jika tidak disertai dengan kepatuhan protokol kesehatan," tutur dia.

2 dari 3 halaman

Langkah Antisipasi

Indonesia, tambah Wiku, telah melakukan persiapan mengantipasi lonjakan kasus Covid-19 pada periode tertentu. Pertama, membuat pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus dan menyesuaikan besaran kenaikan kasus.

Ke dua, koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan atau desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan.

" Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Pembatasan Mobilitas

Ke tiga, pembatasan mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah imported case. Pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru. Pembatasan ini melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 dan No. 4 Tahun 2020.

Wiku mengingatkan upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat. Karena itu, dia meminta masyarakat bekerja sama untuk disiplin mematuhi peraturan yang dibuat.

Wiku menyebutkan, kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19.

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar