Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Foto: Twitter.com
Dream - Tak ada yang mengalahkan netizen saat mengetahui sebuah peristiwa tengah viral di sosial media. Termasuk yang baru-baru ini menjadi sorotan media yaitu edaran maskapai Garuda Indonesia yang meminta penumpang tak mempublikasikan foto atau video di dalam pesawat.
Maskapai nasional itu sendiri menegaskan ketentuan yang tertuang dalam surat edaran No. JKTCCS/PE/60145/19 itu baru sebatas edaran internal dan bukan konsumsi publik. Pembahasan tentang aturan itu masih belum final. Edaran dibuat atas permintaan sejumlah penumpang yang merasa terganggu privasinya.
Meski sudah ada penjelasan dari manajemen Garuda, namun netizen dengan segala kemampuannya masih saja membuat unggahan berupa surat edaran tandingan.
Seolah ingin kalah, beberapa meme surat edaran 'Larangan Mendokumentasikan' pun beredar di jagat maya.
Salah satu viral adalah surat edaran dari Grab dengan nomor unik, No.JKT48/GOTS08JELEK/080989999/008.
Seperti dilansir dari twitter, meme edaran dari Grab yang mengatasnamakan Admin Twitter Grab yang gajinya belum naik berisi tentang kebebasan penumpang melakukan selfie hingga boomerang di Grab Car.
Bahkan, para penumpang diperbolehkan mengajak driver untuk membuat video Tiktok.
" Dianter abang Grab mulu, kapan dianter kamu?" anjuran caption dari Grab yang mengundang gelak tawa.

Tentu saja edaran itu dibuat hanya sebagai candaan. Lihat saja pejabat yang menandatangani edaran itu dengan nama Admin Twitter Grab yg gajinya belum naik. Tanda tangan yang dibuat pun dibuat mirip gambar sepeda motor.
Tak hanya dari Grab, ada beberapa perusahaan lain pun turut membuat himbauan dilarang mendokumentasikan ala masing-masing dari mereka.
Nah penasaran seperti apa? Yuk intip dibawah ini:
1. Merek Brand Kasur Comforta

2. Ada juga dari JNE

3. Media pun tak mau kalah

4. Penting bagi yang suka membaca dar Gramedia

5. Bahkan Sang Pisang, Kaesang pun ada!

(Berbagai Sumber)
Dream - Belum lama ini viral kabar tentang kebijakan PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang melarang penumpang dan awak kabin mengambil foto di dalam pesawat. Kabar tersebut dibenarkan maskapai pelat merah tersebut namun hanya untuk kalangan internal dan belum final.
Dalam keterangan tertulisnya, VP Corporate Secretary Garuda, M. Ikhsan Rosan, menegaskan kebijakan tersebut belum dirilis dan belum berlaku untuk publik.
Dalam aturan yang beredar disebutkan penumpang dan awak kabin dilarang mengambil foto atau video di pesawat. Selain itu, awak kabin juga harus menggunakan bahasa yang santun dalam menyampaikan larangan dokumentasi kegiatan di pesawat, kepada penumpang. Perusahaan akan memberikan sanksi kalau aturan ini dilanggar.
Dia mengatakan aturan itu dibuat agar para penumpang dan awak kabin saling menghormati privasi.
" Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran yang dimaksud yang berisi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang bertugas," kata Ikhsan dalam keterangan tertulis tersebut.
Menurut Ikhsan, imbauan ini dibuat berdasarkan laporan, saran, dan masukan penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan pengambilan gambar tanpa izin. Penumpang tetap bisa mengambil gambar asalkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
" Penumpang tetap dapat melakukan pengambilan gambar untuk kepentingan pribadi misalnya melakukan swaphoto selama tidak mengganggu kenyamanan atau merugikan penumpang lain," kata Ikhsan.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya