6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Ilustrasi
Dream - Malang nian nasib yang dialami wanita Saudi, Nouf Al-Eneizi, yang baru berusia 27 tahun. Operasi pengangkatan ovarium tanpa pemberitahuan oleh dokter membuatnya terancam diceraikan suami.
Kini Nouf Al-Eneizi terancam tak bisa mempunyai anak karena kesalahan yang diduga dilakukan konsultan kesehatan dari Suriah.
Dikutip dari laman Saudigazette, Senin, 22 Desember 2014, Nouf mengaku mendatangi sebuah rumah sakit pada dua tahun lalu karena keluhan sakit di bagian perutnya.
Hasil diagnosa dokter mengatakan penyebab rasa sakit itu adalah adnaya kista di ovarium Nouf. Dokter menyarankan sebuah operasi untuk membuang keduanya (kista dan ovarium) tanpa terlebih dahulu memberitahukannya.
Tiga hari usai operasi, Nouf kembali ke RS karena masih mengalami rasa sakit yang sama.
Betapa kagetnya Nouf karena dokter mengatakan indung telurya telah diangkat sehingga dirinya tak mungkin mengalami masalah yang sama.
Dokter berdalih operasi pengangkatan harus dilakukan karena membiarkannya justru akan membuat rusaknya fungsi hormonal disamping munculnya masalah prematur.
" Saya sedih begitu dia menceritakan berita ini. Ketika suami saya mengetahui hal ini, dia langsung menceraikan saya," kata Nouf.
Akibat tindakan para dokter ini, Nouf memutuskan untuk melaporkan keluhannya kepada Direktorat Urusan Kesehatan Saudi karena telah menghancurkan hidupnya.
Komisi yang menangani kasus ini menilai dokter yang menangani Nouf telah melanggar proses standar kesehatan yang menyebabkan masalah tersebut.
" Pasien sebetulnya masih memiliki kesempatan 50 persen jiak dokter hanya mengangkat satu dan membiarkan yang lainnya," ungkap Komisi dalam laporannya seraya menambahkan fungsi oravium sebelah kirim juga kehilangan fungsinya.
Dengan keputusan ini, komisi menjatuhkan sanksi kepada dokter untuk memberikan kompensasi 150 ribu riyal atau sekitar Rp 1,86 miliar kepada Nouf.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
