Tragis! Malpraktik Angkat Ovarium Berujung Perceraian

Reporter : Syahid Latif
Senin, 22 Desember 2014 10:00
Tragis! Malpraktik Angkat Ovarium Berujung Perceraian
Betapa kagetnya Nouf karena dokter mengatakan indung telurya telah diangkat

Dream - Malang nian nasib yang dialami wanita Saudi, Nouf Al-Eneizi, yang baru berusia 27 tahun. Operasi pengangkatan ovarium tanpa pemberitahuan oleh dokter membuatnya terancam diceraikan suami.

Kini Nouf Al-Eneizi terancam tak bisa mempunyai anak karena kesalahan yang diduga dilakukan konsultan kesehatan dari Suriah.

Dikutip dari laman Saudigazette, Senin, 22 Desember 2014, Nouf mengaku mendatangi sebuah rumah sakit pada dua tahun lalu karena keluhan sakit di bagian perutnya.

Hasil diagnosa dokter mengatakan penyebab rasa sakit itu adalah adnaya kista di ovarium Nouf. Dokter menyarankan sebuah operasi untuk membuang keduanya (kista dan ovarium) tanpa terlebih dahulu memberitahukannya.

Tiga hari usai operasi, Nouf kembali ke RS karena masih mengalami rasa sakit yang sama.

Betapa kagetnya Nouf karena dokter mengatakan indung telurya telah diangkat sehingga dirinya tak mungkin mengalami masalah yang sama.

Dokter berdalih operasi pengangkatan harus dilakukan karena membiarkannya justru akan membuat rusaknya fungsi hormonal disamping munculnya masalah prematur.

" Saya sedih begitu dia menceritakan berita ini. Ketika suami saya mengetahui hal ini, dia langsung menceraikan saya," kata Nouf.

Akibat tindakan para dokter ini, Nouf memutuskan untuk melaporkan keluhannya kepada Direktorat Urusan Kesehatan Saudi karena telah menghancurkan hidupnya.

Komisi yang menangani kasus ini menilai dokter yang menangani Nouf telah melanggar proses standar kesehatan yang menyebabkan masalah tersebut.

" Pasien sebetulnya masih memiliki kesempatan 50 persen jiak dokter hanya mengangkat satu dan membiarkan yang lainnya," ungkap Komisi dalam laporannya seraya menambahkan fungsi oravium sebelah kirim juga kehilangan fungsinya.

Dengan keputusan ini, komisi menjatuhkan sanksi kepada dokter untuk memberikan kompensasi 150 ribu riyal atau sekitar Rp 1,86 miliar kepada Nouf.

Beri Komentar