Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Aturan Minum Obat Saat Puasa
Dream - Selama Ramadhan, semua umat Islam diwajibkan untuk menjalankan puasa. Syarat berpuasa adalah sehat, berakal, dan sudah baligh. Namun kewajiban ini masih diberikan keringanan untuk mereka yang sedang dilanda sakit.
Terkadang ada pula beberapa orang yang berada dibawah pengawasan dokter tetap memilih menjalankan puasa. Namun hal itu sebaiknay diakukan dengan tetap rutin meminum obat. Tentunya waktu mengonsumsinya pun perlu diatur.
Saat puasa, jadwal minum obat tentu akan turut berubah. Seseorang hanya bisa mengonsumsi obat setelah jeda buka puasa hingga sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Jadi sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker sebelum memutuskan berpuasa.
Dilansir dari laman instagram milik Kementerian Kesehatan RI, @gemacermat, berikut adalah beberapa aturan minum obat saat puasa Ramadhan. Yuk simak.

Dikarenakan jenis sakit dan juga tingkat keparahan penyakit berbeda, ada berbagai aturan dalam konsumsi obat. Berikut beberapa aturan yang digunakan ketika minum obat saat puasa Ramadhan :
Jika dokter atau apoteker menaruh resep obat dengan aturan satu kali sehari, kamu bisa minum obat saat sahur atau berbuka puasa.
Jika dokter atau apoteker menaruh resep obat dengan aturan minum 2 kali sehari, maka kamu bisa minum obat di waktu sahur dan juga berbuka puasa.
Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Zullies Ikawati, untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3-4 kali sehari disarankan meminta kepada dokter untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari.
Atau bisa juga minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan mekanisme sama tapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang.
" Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang sama.
Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur)
Terkadang ada beberapa jenis obat yang diresepkan untuk digunakan sebelum makan. Hal ini karena penyerapannya lebih baik pada saat lambung kosong.
Jika aturan minum obat satu kali sehari sebelum makan berarti obat bisa diminum saat sahur, tepatnya setengah jam sebelum makan. Bisa juga diminum saat berbuka puasa yakni setengah jam sebelum makan.
Bila aturannya sesudah makan, minum obat bisa dilakukan sekitar 5-10 menit setelah makan besar. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam