Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Memasuki awal 2019 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai bertugas. Meski sudah memasuki masa kerja, saat ini BPJPH masih menunggu ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) terkait pelaksanaan Undang-Undang nomor 33 tahun 2014.
" Menag Lukman sudah memberikan paraf. Tinggal menunggu menteri lainnya dan kemudian PP ditandatangani Presiden untuk diundangkan," ujar Kepala BPJPH Sukoso dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin, 7 Januari 2018.
Sejak 2014, kata Sukoso, segala persiapan sudah dilakukan. Diantaranya penerbitan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pembentukan BPJPH sebagai struktur eselon I baru di bawah Menteri Agama. Perpres ini menandai terbentuknya BPJPH sejak 2016.
Persiapan lainnya yakni menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
PMA ini menyebutkan BPJPH berada di bawah Kementerian Agama dengan kepalanya setingkat eselon. Meski demikian, turunan dari PMA ini masih belum selesai. Sukoso menjelaskan, BPJPH saat ini tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) itu.
" Semua dalam proses penyelesaian perumusan draf naskahnya, sudah hampir final," ucap dia.
Sukoso melanjutkan, BPJPH juga belum selesai membuat aturan mengenai regulasi penetapan tarif dan penyusunan daftar rincian tarif layanan BPJPH melalui mekanisme Badan Layanan Umum (BLU).
Hingga kini, BPJPH juga masih menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Bappena, Departemen Ekonomi, Keuangan Syariah Bank Indonesia.
" Penyusunan dan perumusan draf MoU dan PKS dengan Kementerian/Lembaga juga tengah dalam proses untuk dapat mencapai kesepakatan bersama," kata dia.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, BPJPH diberi amanat menjalankan fungsinya setelah dua tahun berdiri, pada 2016, yakni 2019. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu