Hakim Bacakan Kesimpulan, Ahok dan Veronica Resmi Bercerai?

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 21 Maret 2018 13:48
Hakim Bacakan Kesimpulan, Ahok dan Veronica Resmi Bercerai?
Putusan dijatuhkan dalam dua pekan ke depan usai kesimpulan.

Dream - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dengan Veronica Tan kembali digelar. Hari ini, agendanya kesimpulan dan tidak lagi meminta keterangan saksi.

" Hari ini enggak ada saksi, langsung masuk kesimpulan," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Fifi, majelis hakim memberikan penilaian dalam kesimpulan ini. Hakim akan menyatakan apakah gugatan Ahok terbukti atau tidak.

" Kami punya gugatan, tinggal kita lihat apakah itu terbukti atau tidak berdasarkan bukti-bukti surat sama keterangan saksi," ucap dia.

Dia menambahkan, putusan baru dijatuhkan dalam waktu dua pekan ke depan. Fifi mendasarkan hal ini pada ketentuan yang berlaku di persidangan.

" Biasanya sekitar dua minggu, kalau putusan dari kesimpulan itu dua minggu," kata Fifi.

Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronisa sudah terjadi sejak 2010. Berdasarkan surat gugatan yang dilayangkan Ahok, masalah utama dalam rumah tangganya karena ada orang ke tiga berinisial JT.

Fifi menjelaskan, sudah dilakukan berbagai cara untuk menyelamatkan rumah tangga kakaknya itu, mulai dari mediasi, mendengarkan ceramah pemuka agama hingga menegur JT agar menjauhi Vero.

" Tapi dengan sombongnya, JT itu menolak. Bahkan terus menerus mengubungi bu Vero, sehingga bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau," ujar Fifi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 31 Januari 2018.

Beri Komentar