Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Basuki Tjahaja Purnama Dan Veronica Tan
Dream - Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dengan Veronica Tan kembali digelar. Hari ini, agendanya kesimpulan dan tidak lagi meminta keterangan saksi.
" Hari ini enggak ada saksi, langsung masuk kesimpulan," ujar kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurut Fifi, majelis hakim memberikan penilaian dalam kesimpulan ini. Hakim akan menyatakan apakah gugatan Ahok terbukti atau tidak.
" Kami punya gugatan, tinggal kita lihat apakah itu terbukti atau tidak berdasarkan bukti-bukti surat sama keterangan saksi," ucap dia.
Dia menambahkan, putusan baru dijatuhkan dalam waktu dua pekan ke depan. Fifi mendasarkan hal ini pada ketentuan yang berlaku di persidangan.
" Biasanya sekitar dua minggu, kalau putusan dari kesimpulan itu dua minggu," kata Fifi.
Keretakan rumah tangga Ahok dan Veronisa sudah terjadi sejak 2010. Berdasarkan surat gugatan yang dilayangkan Ahok, masalah utama dalam rumah tangganya karena ada orang ke tiga berinisial JT.
Fifi menjelaskan, sudah dilakukan berbagai cara untuk menyelamatkan rumah tangga kakaknya itu, mulai dari mediasi, mendengarkan ceramah pemuka agama hingga menegur JT agar menjauhi Vero.
" Tapi dengan sombongnya, JT itu menolak. Bahkan terus menerus mengubungi bu Vero, sehingga bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau," ujar Fifi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 31 Januari 2018.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia


5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang