Dream - Ada yang unik dengan kehadiran ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej, dalam persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ternyata, sebelum diajukan sebagai ahli ke persidangan oleh Ahok, pakar hukum Universitas Gadjah Mada itu menjadi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum, namun tak dihadirkan ke persidangan.
" Pada waktu itu, jaksa mengatakan tidak perlu menghadirkan beliau dan akhirnya kuasa hukum kami menanyakan, apakah boleh jika kuasa hukum mendatangkan saksi dari BAP, dan saat itu jaksa pun mempersilakan dan hakim pun mempersilakan," kata Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 14 Maret 2017.
Dalam persidangan, Edward memberikan keterangan yang meluruskan beberapa hal. Di antaranya seperti objektivitas, independensi, dan netralitas seorang ahli.
" Di sidang saya sudah meluruskan beberapa hal di mana ahli harus objektif, independen, netral, dan jangan sampai ahli memiliki konflik interest di dalam persoalan yang disidangkan," ucap Edward.
Dia menyatakan, jaksa ragu dalam mengajukan dakwaan kepada Ahok, terbukti mereka memasukkan pasal alternatif. " Kalau dakwaan alternatif disertakan berarti ada keraguan penuntut umum dalam mendakwa," ujar dia.
Terkait dengan tuntutan Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP, Edward menilai pasal tersebut tidak relevan dengan kasus Ahok. Pasal itu, kata dia, tidak merujuk kepada penodaan agama.
" Pasal 156 tidak relevan. Tapi Pasal 156a lah yang relevan karena lebih detail. Cuma dalam pasal 156a harus dibuktikan dua hal, yakni kesengajaan dan niat. Salah satu saja unsurnya tak terbukti, maka tidak bisa dikenakan (hukuman)," tegas Edward.
Majelis hakim sempat menolak Edward untuk memberikan keterangan. Hakim meminta pengacara Ahok menghadirkan semua saksi terlebih dulu, baik yang telah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan maupun tidak.
Majelis hakim kemudian memanggil Edward dan memintanya memberikan keterangan. Ini karena seluruh saksi yang dihadirkan Ahok hari ini telah diperiksa.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik