Dream – Pengacara Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, sudah menyampaikan surat untuk Presiden Joko Widodo ke Sekretariat Negara. Melalui surat itu, dia mengadukan adanya diskriminasi penanganan kasus yang menjerat Gatot.
“ Kami tadi menyampaikan surat ke presiden dan diterima oleh Hj. Ita di Sekretariat Negara,” kata Rifai saat dihubungi Dream, Selasa 18 Oktober 2016.
Rifai mengatakan, surat tersebut akan segera diproses. “ Beliau (Hj. Ita) akan langsung menyampaikan ke Presiden. Itu responnnya,” tuturnya.

Dalam surat tersebut, Rifai berharap kliennya tidak mengalami diskrimasi atas proses hukum yang sedang berjalan. Dia merasa sejak awal, Gatot sudah mengalami diskriminasi.
“ Karena banyak hal-hal yang menjanggal di sini. Misalkan saat menulis nama orang tidak disebut di BAP. Kan nggak boleh kayak begitu,” ucap Rifai.
“ Mestinya kan saat meberikan keterangan harus ditulis, karena memang kejadiannya seperti itu. Jangan ketika ada orang enggak ditulis. Itu kan gak boleh. Jadi proses-proses itu saja sudah ada diskriminasi,” imbuh dia.
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

6 Cara Menciptakan Rumah yang Tenang untuk Membantu Mengurangi Stres
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini