Dream – Pengacara Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, sudah menyampaikan surat untuk Presiden Joko Widodo ke Sekretariat Negara. Melalui surat itu, dia mengadukan adanya diskriminasi penanganan kasus yang menjerat Gatot.
“ Kami tadi menyampaikan surat ke presiden dan diterima oleh Hj. Ita di Sekretariat Negara,” kata Rifai saat dihubungi Dream, Selasa 18 Oktober 2016.
Rifai mengatakan, surat tersebut akan segera diproses. “ Beliau (Hj. Ita) akan langsung menyampaikan ke Presiden. Itu responnnya,” tuturnya.

Dalam surat tersebut, Rifai berharap kliennya tidak mengalami diskrimasi atas proses hukum yang sedang berjalan. Dia merasa sejak awal, Gatot sudah mengalami diskriminasi.
“ Karena banyak hal-hal yang menjanggal di sini. Misalkan saat menulis nama orang tidak disebut di BAP. Kan nggak boleh kayak begitu,” ucap Rifai.
“ Mestinya kan saat meberikan keterangan harus ditulis, karena memang kejadiannya seperti itu. Jangan ketika ada orang enggak ditulis. Itu kan gak boleh. Jadi proses-proses itu saja sudah ada diskriminasi,” imbuh dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
