Kasus Persekusi, Ini Alasan Pelaku Pukul si Bocah

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 2 Juni 2017 18:34
Kasus Persekusi, Ini Alasan Pelaku Pukul si Bocah
Pelaku mengaku tak tahu jika korban remaja di bawah umur.

Dream - Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan persekusi anak dibawah umur berinisal PMA di Cipinang, Jakarta Timur. Kedua tersangka itu yakni MJ dan MAT.

" Sudah menetapkan dua orang tersangka ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat 2 Juni 2017.

Argo menjelaskan, Minggu, 28 Mei 2017, MJ yang rumahnya tidak jauh dari rumah kontrakan PMA melihat beberapa anggota ormas melintas di depan rumahnya.

Bersama anggota ormas lainnya, MJ yang mendengar remaja itu melecehkan Habib Rizieq Shihab di media sosial, menuju kantor RW 03 Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Saat di kantor RW, dia kesal saat mendengar korban selalu mengelak ketika ditanya unggahannya. " Saya kesal sama dia. Dia kenapa ganggu agama kita?" ujar MJ.

Menurut Argo, MJ memukul PMA dengan tangan kiri sebanyak tiga kali.

" Tersangka MJ memukul menggunakan tangan kiri sebanyak tiga kali, namun yang mengenai kepala bagian atasnya hanya sekali, sedangkan yang kedua meleset. Sementara MAT memukul satu kali," ucap Argo.

MJ mengaku saat itu dirinya tidak mengetahui kalau korban masih di bawah umur. " Saya tidak tahu kalau di ini anak kecil, karena postur badan dia besar gitu," ujar dia. (ism) 

Beri Komentar