Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Dream - Santer beredar kabar di sosial media jika Alexis, hotel dan griya panti pijat yang izinnya tak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta telah berubah nama. Kabar tersebut pertama kali muncul dari unggahan seorang pemilik akun Facebook, Fery Samuel Sitanggang.
Dalam unggahannya, Fery menyebut Alexis telah berganti nama menjadi 4Play. Untuk membuktikannya, dia juga mengunggah foto sebuah plang nama yang bertuliskan tempat hiburan tersebut.
" Dulu namanya Alexis, sekarang namanya 4Play," tulis Samuel dalam unggahannya pada Kamis, 24 November lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita membantah Alexis telah berganti nama. Dia memastikan belum ada pergantian apapun terkait Alexis.
" Sampai saat ini belum ada pergantian nama apapun," kata Lina kepada Dream, Minggu, 24 November 2017.
Menurut Lina, di kawasan gedung tersebut memang ada tempat hiburan bernama. Tempat hiburan itu berada satu gedung dengan Alexis. Sepanjang pengetahuannya, tempat maupun izin usaha dari 4Play sama sekali tidak bermasalah.
" Bar lantai 1 itu disebut atau dikenal dengan nama 4Play, artinya tidak ada pergantian apapun karena izin bar sendiri tidak ada masalah. Apalagi (Alexis) disebut ganti nama itu nggak benar," pungkasnya.
(Sah)