Hotel Alexis
Dream - Pemprov DKI Jakarta menolak perpanjangan izin Hotel dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu dituangkan dalam surat Dinas Penaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM & PTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Surat bernomor 68661-1.858.8 yang ditandatangi Kepala Dinas PM & PTSP, Edy Junaedi itu menguraikan alasan penolakan daftar ulang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Dinas PM & PTSP menyebutkan, berdasarkan informasi yang berkembang di media massa, ada kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam usaha Hotel dan Griya Pijat di Hotel Alexis.

Surat tersebut juga tertera bahwa sudah seharusnya Penyelenggara Usaha Pariwisata wajib turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan. " Dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarkat luas."
Surat itu juga menyampaikan pemerintah wajib mencegah dan menanggulangi dampak negatif untuk masyarakat luas.
" Sehubungan dengan hal-hal di atas, maka Permohonan Tanda Daftar Usaha (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses."
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari