Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Dream - Sebanyak 50 orang penjaga masjid atau biasa dikenal marbut di Jakarta mendapat kesempatan langka. Mereka akan berangkat melaksanakan umrah pada awal November 2016.
Ke-50 marbut tersebut terpilih dari proses seleksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI).
" Tahun lalu ada 40 marbut yang diberangkatkan, tahun ini cuma tambah 10 orang saja. Kalau perlu setiap bulan berangkatkan100 orang," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama saat melepas jemaah umrah 50 marbut di Balai Kota DKI Jakarta, mengutip laman beritajakarta.com, Kamis, 27 Oktober 2016.
Basuki mengaku telah meminta pihak terkait utuk menambah jumlah marbut yang diberangkatkan setiap tahunnya. Bahkan dia berharap bisa memberangkatkan marbut umrah setiap dua bulan sekali.
Pemprov DKI Jakarta sendiri berharap seluruh marbut yang ada di seluruh wilayah Ibukota bisa diberangkatkan umrah. Saat ini jumlah masjid yang tersebar di lima wilayah dan satu kabupaten di Jakarta mencapai lebih dari 3.000 unit.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Mamun Al Ayubi menjelaskan, saat ini masih ada ribuan marbut yang menunggu untuk diberangkatkan umrah. Tahun depan, pihaknya sudah menganggarkan memberangkatkan 60 marbut.
" Beruntung untuk marbut yang bisa berangkat tahun ini. Tahun depan sudah dianggarkan juga. Kami harap jumlahnya bisa lebih banyak," harapnya.
Untuk bisa diberangkatkan umrah, seorang marbut harus mengikuti proses seleksi. Para marbut yang terpilih adalah yang mampu memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki rekening Bank DKI, hafal surat pendek minimal 10 surat dan sudah bekerja sebagai marbut di atas lima tahun.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya