Anak Akidi Tio, Heriyanti Saat Penyerahan Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun (Liputan6.com)
Dream - Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti serta dokter keluarga pengusaha sukses asal Aceh tersebut, Hardi Darmawan, sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat kasus sumbangan penanganan Covid-19 fiktif sebesar Rp2 triliun.
Usai diperiksa sekitar 10 jam, keduanya lantas diizinkan pulang. Polisi tidak melalukan penahanan terhadap keduanya.
Heriyanti tidak memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan yang dia jalani ketika keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin malam, 2 Agustus 2021. Sementara Hardi keluar dua jam sebelumnya.
" Saya lelah," ujar Hardi sebelum meninggalkan Mapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyatakan kedua tidak ditahan. Dia pun membantah informasi sebelumnya yang menyatakan Herdiyanti ditangkap.
" Karena tidak ada penangkapan, artinya tidak ada penahanan," kata Supriadi.
Supriadi menjelaskan duduk perkara sebenarnya dari kehadiran Heriyanti di Mapolda Sumsel. Dia menyatakan Heriyanti memang diundang untuk datang, bukan ditangkap.
Heriyanti diminta untuk memberikan penjelasan terkait dana bantuan Rp2 triliun. Sebab, dana tersebut belum cair sesuai waktu yang dijanjikan.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, menerangkan pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap Herdiyanti maupun Hardi. Untuk penyelidikan ini, beberapa personel diterjunkan untuk menjaga kediaman Heriyanti.
" Statusnya (Heriyanti dan Hardi) wajib lapor, jadi rumahnya dijaga," kata dia.
Soal dana Rp2 triliun yang dijanjikan, Hisar mengaku masih mengumpulkan bukti. Dia belum bisa mengambil kesimpulan dari kasus ini.
" Besok akan diperiksa lagi, karena masih dalam tahapan pemeriksaan," kata dia.
Selama diperiksa, Hisar mengatakan Heriyanti mengaku dana tersebut masih dalam proses pencairan. Menurut dia, Heriyanti juga berjanjia uang tersebut akan cair pada Selasa, 3 Agustus 2021.
" Ada janjinya, uang akan dicairkan, memang ada dia berjanji, jadi kita tunggu saja," kata dia.
Hisar pun menyatakan proses penyelidikan tetap berjalan meski ada janji dari Heriyanti. Dia meminta masyarakat untuk bersabar, menunggu hasil pemeriksaan.
" Soal pencairan kayaknya begitu, tapi kita tunggu, kita dengarkan saja," kata dia, dikutip dari merdeka.com.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025



Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya