Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Anak Akidi Tio, Heriyanti Saat Penyerahan Bantuan Covid-19 Rp2 Triliun (Liputan6.com)
Dream - Anak bungsu mendiang Akidi Tio, Heriyanti serta dokter keluarga pengusaha sukses asal Aceh tersebut, Hardi Darmawan, sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat kasus sumbangan penanganan Covid-19 fiktif sebesar Rp2 triliun.
Usai diperiksa sekitar 10 jam, keduanya lantas diizinkan pulang. Polisi tidak melalukan penahanan terhadap keduanya.
Heriyanti tidak memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaan yang dia jalani ketika keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel pada Senin malam, 2 Agustus 2021. Sementara Hardi keluar dua jam sebelumnya.
" Saya lelah," ujar Hardi sebelum meninggalkan Mapolda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyatakan kedua tidak ditahan. Dia pun membantah informasi sebelumnya yang menyatakan Herdiyanti ditangkap.
" Karena tidak ada penangkapan, artinya tidak ada penahanan," kata Supriadi.
Supriadi menjelaskan duduk perkara sebenarnya dari kehadiran Heriyanti di Mapolda Sumsel. Dia menyatakan Heriyanti memang diundang untuk datang, bukan ditangkap.
Heriyanti diminta untuk memberikan penjelasan terkait dana bantuan Rp2 triliun. Sebab, dana tersebut belum cair sesuai waktu yang dijanjikan.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallagan, menerangkan pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap Herdiyanti maupun Hardi. Untuk penyelidikan ini, beberapa personel diterjunkan untuk menjaga kediaman Heriyanti.
" Statusnya (Heriyanti dan Hardi) wajib lapor, jadi rumahnya dijaga," kata dia.
Soal dana Rp2 triliun yang dijanjikan, Hisar mengaku masih mengumpulkan bukti. Dia belum bisa mengambil kesimpulan dari kasus ini.
" Besok akan diperiksa lagi, karena masih dalam tahapan pemeriksaan," kata dia.
Selama diperiksa, Hisar mengatakan Heriyanti mengaku dana tersebut masih dalam proses pencairan. Menurut dia, Heriyanti juga berjanjia uang tersebut akan cair pada Selasa, 3 Agustus 2021.
" Ada janjinya, uang akan dicairkan, memang ada dia berjanji, jadi kita tunggu saja," kata dia.
Hisar pun menyatakan proses penyelidikan tetap berjalan meski ada janji dari Heriyanti. Dia meminta masyarakat untuk bersabar, menunggu hasil pemeriksaan.
" Soal pencairan kayaknya begitu, tapi kita tunggu, kita dengarkan saja," kata dia, dikutip dari merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya