Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Momen libur panjang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, meminta masyarakat yang baru dari luar kota selama libur panjang untuk segera memeriksakan diri. Ini untuk mencegah penularan Covid-19 akibat aktivitas libur panjang.
Wiku mengatakan Kementerian Kesehatan telah menyiapkan tiga strategi perawatan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di rumah sakit. Tiga strategi tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan besar lonjakan yang terjadi.
Strategi pertama, apabila lonjakan terjadi antara 20 sampai 50 persen, pasien akan ditampung di rumah sakit rujukan. Ini karena kapasitas rumah sakit rujukan saat ini ada di kisaran 50 persen.
Strategi kedua, jika kenaikan pasien Covid-19 mencapai 50 hingga 100 persen, kapasitas ruang rawat inap ditambah. Caranya dengan mengubah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19.
Sedangkan strategi ketiga, apabila kenaikan pasien lebih dari 100 persen, didirikan tenda darurat di area perawatan Covid-19 di rumah sakit. Juga akan didirikan rumah sakit lapangan atau darurat dengan menggandeng BNPB dan TNI dengan lokasi di luar rumah sakit.
Langkah antisipasi ini diterapkan mengingat terjadi lonjakan pasca-libur panjang Idul Fitri di akhir Mei dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus lalu. Sejumlah langkah antisipasi juga sudah dilakukan sebelumnya seperti pengawasan kekarantinaan, pemberlakuan Electronic Health Alert Card (e-HAC), penyiapan alur rujukan kasus positif, penyiapan sarana dan prasarana pelabuhan dan bandara untuk penerapan protokol kesehatan.
" Terdapat juga upaya antisipasi yang dilakukan di rumah sakit. Koordinasi dengan dinas dan fasilitas kesehatan setempat, penyiapan sarana dan prasarana rumah sakit," kata Wiku.
Lebih lanjut, Wiku meminta masyarakat terbuka ketika ada petugas yang melaksanaan tracing. Karena keterbukaan informasi menjadi kunci pelacakan kontak dan memastikan pihak positif Covid-19 mendapatkan perawatan sedini mungkin.
" Jika testing menunjukkan hasil yang positif, segera lakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah. Ikuti anjuran tenaga kesehatan, sehingga treatment (perawatan) yang dilakukan dapat berjalan efektif, dan angka kematian dapat ditekan," ucap Wiku, dikutip dari Covid19.go.id.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengizinkan calon jemaah Indonesia untuk kembali menyambangi Baitullah guna menunaikan ibadah umroh. Indonesia tercatat menjadi negara kedua, setelah Pakistan, yang telah mengantarkan jemaah umroh di awal-awal pembukaan.
Mengapresiasi keputusan pemerintah Saudi, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) mengimbau seluruh anggotanya untuk mematuhi semua ketentuan baru penyelenggaraan umroh baik yang berlaku di Indonesia maupun Saudi.
Imbauan tersebut disampaikan secara tertulis oleh Sekjen Amphuri, M Faried Aljawi dan Kabid Umroh Amphuri, Zakky Zakariya.
" Informasi yang kami dapatkan hari ini semua jemaah umroh dari Indonesia dan Pakistan akan di-swab/PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Saudi," ujar Faried.
Faried meminta para anggota Amphuri yang memberangkatkan jemaah umroh pada sesi perdana pembukaan untuk menaati regulasi umroh masa pandemi. Terutama yang diberlakukan oleh Kementerian Haji dan Umroh Saudi.
" Regulasi dan ketentuan umroh masa pandemi yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, di antaranya: Jangan keluar hotel selama karantina, selalu memakai masker, selalu menjaga jarak, menjaga kesehatan pribadi, menjaga protokol kesehatan," kata Faried.
Faried berharap hal ini menjadi pertanda baik. Selain itu, sebagai bukti kepedulian Kerajaan Arab Saudi terhadap kesehatan para jemaah umroh agar tidak terjangkit virus corona.
" Semoga Allah selalu memberkahi langkah dan kehidupan kita serta umroh selanjutnya berjalan dengan lancar," ucap Faried.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya