Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Dua remaja yang berusia di bawah 18 tahun diduga menjadikan lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, sebagai lokasi mesum.
Peristiwa itu terjadi setelah warga mengamati perbuatan dua sejoli itu pada Minggu, 24 Februari 2019 sekitar pukul 18.30 WIB.
Warga yang mencurigai, sejoli ini sempat merekam dengan kamera ponsel. Video berdurasi 1 menit bahkan sempat beredar di media sosial.
Kepala Satpol PP-Wilahatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar, Muhammad Rusli membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Rusli menyebut, terduga Kedua pelaku masih di bawah umur, yaitu laki-laki 16 tahun dan perempuan 17 tahun.
" Benar ada kejadian itu di lantai dua masjid di atas. Lantai atas itu modelnya ada setengah tembok," kata Muhammad Rusli kepada Merdeka.com, Senin,25 Februari 2019.
Rusli mengatakan, awalnya warga curiga dengan gerak-gerik pasangan remaja itu saat menaiki lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree. Warga langsung mencari tahu dan mengaku melihat sejoli tersebut melakukan perbuatannya layaknya suami istri.
Peristiwa itu sempat menghebohkan warga setempat. Berdasarkan video yang beredar, pelaku laki-laki sempat dipukul oleh warga hingga terjatuh.
Beruntung, anggota Polsek setempat langsung menuju lokasi dan mengamankan sejoli tersebut dari amuk massa.
Rusli mengatakan telah melimpahkan proses hukum ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh. " Kita enggak bisa hukum, karena anak di bawah umur. Maka kita limpahkan ke PPA Polda Aceh," ujarnya.
Usai diperiksa, kedua remaja itu ternyata berasal dari kabupaten berbeda. Mereka bertemu di Sare setelah membuat janjian melalui pertemanan di Facebook. " Mereka bikin janjian lewat chating di facebook untuk bertemu (di Saree)," ucap Rusli.
Rusli meminta kepada pihak keluarga untuk menjaga anak-anaknya, terutama yang masih remaja agar tidak melakukan perbuatan yang menyalahi aturan. Termasuk melakukan pengawasan, saat hendak ke sekolah maupun pergi mengaji.
" Awasi anak-anak sendiri, termasuk masukkan ke pesantren agar tau ilmu agama, agar tahu itu perbuatan berdosa," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya