Kasus Rudapaksa Bidan Desa di Ogan Ilir, Ada Kejanggalan

Reporter : Ahmad Baiquni
Minggu, 24 Februari 2019 13:47
Kasus Rudapaksa Bidan Desa di Ogan Ilir, Ada Kejanggalan
Polisi tidak menemukan informasi sebagai bukti adanya pemerkosaan dari lokasi kejadian.

Dream - Bidan desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan , YL, 27 tahun, melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban rudapaksa. Peristiwa nahas itu terjadi saat dia menginap di Pos Kesehatan Desa (Poskedes) dan YL menyebut pelaku berjumlah lima orang.

Tetapi, Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam laporan YL. Sebab, setelah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda rudapaksa.

Dugaan tersebut diperkuat data hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Palembang. Tidak ditemukan adanya cairan sperma di kamar maupun pada fisik korban.

" Tidak ditemukan, maaf, cairan pelaku di kasur maupun di alat vital korban," ujar Zulkarnain, dikutip dari Pojoksatu.

Selain itu, tidak juga ditemukan bulu kemaluan diduga milik pelaku di dalam kamar korban. Tak hanya itu, juga tidak ada jejak kaki di sekitar lokasi rudapaksa.

" Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban," kata Zulkarnain menjelaskan.

 

 

1 dari 2 halaman

Tak Ada Jejak Kaki Selain Korban

Menurut korban, pelaku berjumlah lima orang. Tetapi, bukti keberadaan pelaku yaitu jejak kaki di lokasi tidak ditemukan.

" Tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada," ucap dia.

Hasil labfor, kata Zulkarnain, juga tidak menemukan sperma di baju korban. Demikian pula bukti kekerasan seperti kerusakan pada pintu rumah korban.

" Baju korban pun sudah dicuci setelah kejadian. Semestinya kan tidak begitu, yang mencuci baju tersebut juga korban sendiri," kata dia.

Namun begitu, pihaknya perlu mencocokkan hasil olah TKP dengan hasil visum korban. Ini untuk membuktikan ada tidaknya bukti pemerkosaan.

" Laporan ke kita itu atas kasus pemerkosaan, tetapi secara ilmiah (bukti) kasus itu tidak ditemukan. Korban memang mengalami luka lebam di wajah, nanti kita cocokkan dengan hasil visum.

 

2 dari 2 halaman

Muncul Dugaan Laporan Palsu

Selanjutnya, muncul dugaan laporan YL adalah palsu. Jika terbukti palsu, Zulkarnain mengaku akan memaafkan YL.

" Kalau laporan palsu, kami memaafkan, depan rumah korban itu becek, setelah dicek TKP tidak ada tanda jejak kaki selain korban, begitu juga di dalam," terang Zulkarnain.

Dia juga menjelaskan harus ada bukti adanya unsur perkosaan agar kasus ini dapat diproses. Ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kepada korban, terang Zulkarnain, penyidik memberikan 61 pertanyaan. Tetapi, hanya satu pertanyaan yang dijawab secara konsisten oleh korban yaitu mengaku diperkosa, selebihnya berubah-ubah.

" Kami tidak langsung menyatakan ini rekayasa, tapi dari bukti ilmiah ada kejanggalan. Makanya, perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini," ucap dia.

Sumber: Pojoksatu.id

Beri Komentar