Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Bidan desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan , YL, 27 tahun, melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban rudapaksa. Peristiwa nahas itu terjadi saat dia menginap di Pos Kesehatan Desa (Poskedes) dan YL menyebut pelaku berjumlah lima orang.
Tetapi, Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam laporan YL. Sebab, setelah melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya tidak menemukan adanya tanda-tanda rudapaksa.
Dugaan tersebut diperkuat data hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Cabang Palembang. Tidak ditemukan adanya cairan sperma di kamar maupun pada fisik korban.
" Tidak ditemukan, maaf, cairan pelaku di kasur maupun di alat vital korban," ujar Zulkarnain, dikutip dari Pojoksatu.
Selain itu, tidak juga ditemukan bulu kemaluan diduga milik pelaku di dalam kamar korban. Tak hanya itu, juga tidak ada jejak kaki di sekitar lokasi rudapaksa.
" Di depan rumah korban itu becek, tetapi sama sekali tidak ada jejak kaki selain korban," kata Zulkarnain menjelaskan.
Menurut korban, pelaku berjumlah lima orang. Tetapi, bukti keberadaan pelaku yaitu jejak kaki di lokasi tidak ditemukan.
" Tidak ada jejak selain dari korban di rumah, di dinding-dinding atau tembok juga tidak ada," ucap dia.
Hasil labfor, kata Zulkarnain, juga tidak menemukan sperma di baju korban. Demikian pula bukti kekerasan seperti kerusakan pada pintu rumah korban.
" Baju korban pun sudah dicuci setelah kejadian. Semestinya kan tidak begitu, yang mencuci baju tersebut juga korban sendiri," kata dia.
Namun begitu, pihaknya perlu mencocokkan hasil olah TKP dengan hasil visum korban. Ini untuk membuktikan ada tidaknya bukti pemerkosaan.
" Laporan ke kita itu atas kasus pemerkosaan, tetapi secara ilmiah (bukti) kasus itu tidak ditemukan. Korban memang mengalami luka lebam di wajah, nanti kita cocokkan dengan hasil visum.
Selanjutnya, muncul dugaan laporan YL adalah palsu. Jika terbukti palsu, Zulkarnain mengaku akan memaafkan YL.
" Kalau laporan palsu, kami memaafkan, depan rumah korban itu becek, setelah dicek TKP tidak ada tanda jejak kaki selain korban, begitu juga di dalam," terang Zulkarnain.
Dia juga menjelaskan harus ada bukti adanya unsur perkosaan agar kasus ini dapat diproses. Ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kepada korban, terang Zulkarnain, penyidik memberikan 61 pertanyaan. Tetapi, hanya satu pertanyaan yang dijawab secara konsisten oleh korban yaitu mengaku diperkosa, selebihnya berubah-ubah.
" Kami tidak langsung menyatakan ini rekayasa, tapi dari bukti ilmiah ada kejanggalan. Makanya, perlu dilakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini," ucap dia.
Sumber: Pojoksatu.id
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu