Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi
Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
Kapolresta Tangerang, AKBP Sabilul Alif (Foto: Istimewa)
Dream - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif melaporkan sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan penelanjangan pasangan R dan MA. Keenam orang itu yakni, ketua RT berinisial T, Ketua RW berinisial G, warga yang berinisial A, I, S dan N.
Dalam kasus ini, T memiliki peran yang paling menonjol karena diduga memprovokasi warga agar mengarak R dan MA.
" Justru ketua RT ini memprovokasi untuk memanggil warga dan justru memprovokasi agar dia memprovokasi silakan (berfoto) selfie," kata Sabilul di Tangerang, Banten, Selasa 14 November 2017.
T diketahui tidak memiliki pekerjaan. Sementara itu, ketua RW berinisial G bekerja di salah satu pabrik yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Sabilul menuturkan polisi saat ini fokus pada kasus penganiayaan terhadap pasangan tersebut. Polisi memastikan tidak ada bukti perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan itu.
" Seandainya itu terjadi pada keluarga kita tentu itu tidak bisa diterima. Jadi yang dilakukan penggerebekan, terus diarak seperti itu tentu tidak lazim," ucap dia.
Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP Juncto 335 KUHP dnegan hukuman di atas lima tahun penjara.
" (Enam) tersangka ditahan," kata dia.
(Sah)
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi

