Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Gara-gara Bergurau Soal Bom, Penumpang Lion Air Diamankan Petugas.
Dream – Seorang penumpang pesawat Lion Air yang lagi-lagi bercanda terlalu kelewatan. Dia mengaku membawa bom saat akan masuk ruang pemberangkatan. Akibat ulahnya, penumpang yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas.
Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penumpang berinisial EF ini bercanda ketika berada dalam proses di jalur pemeriksaaan (security check point/SCP) untuk masuk ke ruang tunggu keberangkatan (boarding gate).
“ EF mengaku membawa bom di dalam tas (barang bawaan),” kata Danang di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Sabtu 19 Mei 2018.
Sekadar informasi, EF ini merupakan penumpang pesawat Lion Air JT 261 rute Bandara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara ke Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaeman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
“ EF merupakan penumpang JT 261 yang rencananya akan melakukan penerbangan lanjutan (connectiing flight) dari Balikapapan ke Surabaya,” kata dia.
Danang melanjutkan penumpang Lion Air JT 261 kursi 26 A ini diamankan petugas. Pihak maskapai tidak menerbangkan EF beserta barang bawaannya. Ketika diperiksa, tidak ada bukti bom atau benda lain yang mencurigakan yang bisa mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
“ Lion Air telah menyerahkan EF kepada petugas keamanan bandara (aviation security/avsec airport) Tarakan, Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) dan pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut,” kata dia.
Danang meminta masyarakat untuk tidak bercanda membawa bom di bandara atau pesawat. “ Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan ‘tindakan melanggar hukum’, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya