Jennifer Dunn Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara itu dikirim pada 19 Februari 2018.
" Kejati DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka Jennifer Dunn," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada Dream, Kamis, 22 Februari 2018.
Nirwan menuturkan berkas tersebut akan kembali diperiksa sebelum dinyatakan lengkap dan dapat dimasukkan dalam agenda persidangan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara Nomor BP/49/1/2018/Dit ke Polda Metro Jaya karena dirasa belum lengkap pada Rabu, 31 Februari 2018.
Jennifer ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan itu bermula dari penangkapan FS, bandar pemasok narkoba pada Jennifer.
Advertisement
Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina


SARGA.CO Perluas Gaung Pacuan Kuda Indonesia Lewat Indonesia’s Horse Racing