Jennifer Dunn Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara itu dikirim pada 19 Februari 2018.
" Kejati DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka Jennifer Dunn," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada Dream, Kamis, 22 Februari 2018.
Nirwan menuturkan berkas tersebut akan kembali diperiksa sebelum dinyatakan lengkap dan dapat dimasukkan dalam agenda persidangan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara Nomor BP/49/1/2018/Dit ke Polda Metro Jaya karena dirasa belum lengkap pada Rabu, 31 Februari 2018.
Jennifer ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan itu bermula dari penangkapan FS, bandar pemasok narkoba pada Jennifer.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah