Jennifer Dunn Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas perkara itu dikirim pada 19 Februari 2018.
" Kejati DKI Jakarta telah menerima kembali berkas perkara atas nama tersangka Jennifer Dunn," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi kepada Dream, Kamis, 22 Februari 2018.
Nirwan menuturkan berkas tersebut akan kembali diperiksa sebelum dinyatakan lengkap dan dapat dimasukkan dalam agenda persidangan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara Nomor BP/49/1/2018/Dit ke Polda Metro Jaya karena dirasa belum lengkap pada Rabu, 31 Februari 2018.
Jennifer ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan itu bermula dari penangkapan FS, bandar pemasok narkoba pada Jennifer.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
