Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Roro Fitria. Saat ini, polisi tinggal menunggu hasil tes laboratorium terhadap rambut Roro.
" Tinggal nunggu Labfor saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa 27 Februari 2018.
Menurut Argo, jika hasil laboratorium telah didapat, maka berkas tersebut segera dikirim ke Kejaksaan. " Berkas Roro tinggal nunggu Labfor. Nanti kirim ke kejaksaan," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Polisi menangkap Roro pada Rabu, 14 Februari 2018 di rumahnya. Dari tangan Roro, polisi mengamankan 2,4 gram sabu yang dibeli seharga Rp4 juta.
Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku yang memasok sabu-sabu ke Roro Fitria. Argo mengaku, penyidik telah mengetahui identitas pelaku itu.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio