Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Roro Fitria. Saat ini, polisi tinggal menunggu hasil tes laboratorium terhadap rambut Roro.
" Tinggal nunggu Labfor saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa 27 Februari 2018.
Menurut Argo, jika hasil laboratorium telah didapat, maka berkas tersebut segera dikirim ke Kejaksaan. " Berkas Roro tinggal nunggu Labfor. Nanti kirim ke kejaksaan," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Polisi menangkap Roro pada Rabu, 14 Februari 2018 di rumahnya. Dari tangan Roro, polisi mengamankan 2,4 gram sabu yang dibeli seharga Rp4 juta.
Saat ini, polisi juga masih memburu pelaku yang memasok sabu-sabu ke Roro Fitria. Argo mengaku, penyidik telah mengetahui identitas pelaku itu.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya