Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Dream.co.id)
Dream - Kabar duka menyelimuti keluarga Habib Rizieq Shihab. Besan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu, Habib Abdurahman bin Umar al-Attas Al Faqih meninggal dunia.
" Telah wafat hari ini besan HRS yang tercinta Habib Abdurrahman bin Umar Alattas Al-Faqih, Ketua Badan Amil Zakat DPP FPI dan ayahanda dari Habib Hanif Al-Attas, di RS Pelni Petamburan, Jakarta," kata Habib Rizieq melalui keterangan tertulis yang disampaikan Juru Bicara FPI, Slamet Maarif kepada Dream, Selasa,16 Oktober 2018.
Rizieq mengatakan, almarhum juga merupakan salah satu pendiri FPI. " Almarhum merupakan senior mujahid dan Pendiri FPI sejak tahun 1998," ucap dia.
Melihat kondisi itu, Habib Rizieq menyerukan agar simpatisan FPI untuk bertakziah ke rumah duka yang berada di Jalan Raya Petamburan, Jakarta Pusat.
" Diserukan agar yang dekat merapat takziyah dan ikut pemakaman, sedang jauh agar shalat ghaib," ujar dia.
Saat ditanya apakah Rizieq akan ikut bertakziah, Slamet menyampaikan kalau pimpinannya itu tengah berada di Arab Saudi. " Kan beliau di Saudi," kata Slamet.
Sementara, pagi tadi putra almarhum, Habib Hanif Al Attas yang berada di Manado sudah datang ke rumah duka bersama keluarganya.
Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dikabarkan tengah dicegah oleh Kerajaan Arab Saudi. Rizieq dilarang keluar dari Saudi saat hendak menemui promotor doktoralnya di Malaysia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi di Riyadh buka suara terkait kabar ini. Hingga saat ini, KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Saudi terkait persoalan tersebut.
" Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan," ujar Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui keterangan tertulis diterima Dream, Jumat 28 September 2018.
Agus menjelaskan Rizieq masuk ke Saudi menggunakan visa ziyarah tijariyah (visa kunjungan bisnis) dengan nomor 603723XXXX yang tidak bisa digunakan untuk kerja (not permitted to work). Visa ini bersifat multiple (keluar masuk beberapa kali) dan berlaku satu tahun dengan masa tinggal 90 hari setiap kali masuk.
" Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 09 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa nomor 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018," kata Agus.
Untuk memperpanjang visa tersebut, seorang ekspatriat harus keluar Saudi lebih dulu. Ini untuk mengurus administrasi.
" Karena keberadaan MRS (Rizieq) sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzulqa’dah 1439 H atau 21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di Saudi," terang Agus.
KBRI, kata Agus, juga sama sekali tidak menerima nota maupun berita faksimile (brafaks) dari Menlu, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), maupun pejabat tinggi lainnya terkait keberadaan Rizieq di Saudi. Dia menegaskan ini karena Indonesia menghargai rambu-rambu Politik Luar Negeri Non-Interference atau tidak mengintervensi politik dalam negeri Saudi.
" Segala tindakan yang dilakukan oleh pihak Saudi terhadap ekspatriat dari negara manapun yang berada di wilayah Saudi merupakan tanggung jawab dan otoritas penuh pihak Kerajaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah negaranya," tegas Agus.
Dia mengimbau Rizieq untuk mengajukan permohonan pendampingan ke KBRI Riyadh jika mengalami permasalahan hukum di Saudi. Agus menjamin adanya pendampingan serta pengayoman kepada setiap WNI yang bermasalah sesuai ketentuan yang berlaku di Saudi.
" KBRI akan selalu ‘menghadirkan negara’ guna melindungi seluruh WNI di Saudi," tegas dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya