6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?
5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya
Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Proyektil Anak Peluru Nyasar Mengenai Ruangan Fraksi Gerindra Dan Fraksi Hanura Di Lantai 13 Dan 16 Gedung DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dream - Polisi menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka kasus peluru nyasar yang masuk ke ruang kerja anggota DPR pada Senin, 15 Agustus 2018. Keduanya dianggap melakukan kelalaian.
" Kami telah melakukan penyidikan, adanya peluru dan senjata dapat disimpulkan karena kelalaiannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, di kantornya, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
Menurut Nico, IAW dan RMY merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Saat insiden itu, mereka sedang berlatih di lapangan tembak Perbakin di kawasan Senayan, Jakarta.
" IAW dan RMY mencoba, namun saat kejadian itu IAW yang melakukan penembakan," ucap dia.
Saat latihan, mereka menggunakan senjata api Jenis Glock 17 dan AKAI costum. Selain itu, senjata api yang mereka pakai menggunakan alat bantu tambahan bernama switch costum.
Kabid Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya, menjelaskan, setelah diuji balistik, proketil peluru yang ditemukan di ruang kerja anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw, di lantai 16 dan ruang anggota DPR Fraksi Golkar, Bambang Heri Purnama, cocok dengan senjata yang digunakan tersangka.
" Kita juga lakukan perbandingan, anak peluru di TKP berasal dari satu senjata, dari pengembangan yang dilakukan penyidik, didapatlah senjata ini, glock 17 yang dicurigai digunakan di lapangan tembak. Jarak tembak itu bisa ke lantai 13 dan 16," ujar Ulung.
Akibat perbuatannya, IAW dan RMY terancam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam masa hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?