Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: Merdeka.com)
Dream - Wali Kota Bogor, Bima Arya, bersaksi dalam persidangan Habib Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI). Dia memberikan kesaksian terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor di Rumah Sakit UMMI.
Bima menjelaskan kronologi kasus yang menimpa Habib Rizieq dalam perkara ini. Menurut Bima, kejadian itu bermula pada Kamis, 26 November 2020.
Kala itu, dia mendapatkan informasi terkait keberadaan Habib Rizieq yang sedang jalani perawatan di RS UMMI Bogor. Dia kemudian menggelar rapat dengan Kadinkes Bogor hingga Forkopimda setempat.
" Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," kata Bima dalam persidangan, Rabu 14 April 2021.
Majelis hakim kemudian mempertegas pernyataan Bima. Hakim bertanya sumber informasi yang memberi tahu Bima tentang keberadaan Habib Rizieq di RS UMMI.
" Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di Kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," tutur Bima.
Namun Bima dalam persidangan tidak merinci soal informasi dari nomor tak dikenal tersebut. Bima hanya menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut, dia melakukan koordinasi kepada Dirut RS UMMI, Andi Tatat.
Bima kembali menegaskan ketika ditanya Kuasa Hukum Rizieq bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang memberi informasi kepada dirinya melalui pesan singkat terkait keberadaan Habib Rizieq.
" Tadi saudara bilang mendapatkan informasi Habib Rizieq itu bagaimana saudara bisa mendapatkan informasi itu?" tanya kuasa hukum Habib Rizieq.
" Itu tiba-tiba saja ada nomor yang tak dikenal mengubungi saya, belum saya save dan dia memberitahu keberadaan Habib Rizieq. Lalu saya langsung koordinasi ke Dinkes," jawabnya.
Kehadirnya dalam sidang kali ini, sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pemeriksaan saksi fakta. Atas hal itu Bima pun mengaku siap menyampaikan keterangannya sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
" Saya akan sampaikan semua sesuai dengan BAP saya. Fakta dan data," ujarnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya