Eva Sofiana Wijayati (Foto: Facebook)
Dream - Satuan Reserse Kriminal Polres Malang telah memeriksa empat saksi dalam kasus pembakaran perawat cantik, Eva Sofiana Wijayati.
“ Di antaranya saksi yang menemukan korban dua orang, saksi yang ada di luar area kejadian, begitupun saksi korban juga kami lakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, dikutip dari beritajatiml.com, Kamis 6 Mei 2021.
Peristiwa tragis itu terjadi saat Eva Sofiana yang masuk shift pagi di Klinik Kecantikan Bunga Husada, Desa Arjowinangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, beristirahat. Tiba-tiba ada pria tak dikenal menyiramkan bahan bakar ke tubuh Eva dan menyulutnya.
Dari hasil pemeriksaan, Satreskrim Polres Malang juga sudah mengantongi ciri-ciri pelaku pembakaran dari pemantauan kamera CCTV.
“ Ciri-cirinya adalah pakai (motor) Beat merah, orangnya kurus, sepatu kets putih, jaket biru,” papar Hendri.
Namun, hasil CCTV yang dikumpulkan Satreskrim Polres Malang masih belum terlihat jelas pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.
“ Kami juga sudah mengecek beberapa CCTV yang ada di TKP, sudah terlihat kendaraan apa yang digunakan pelaku. Tapi kami belum jelas plat kendaraan, tapi Insyaallah satu sampai dua hari ini akan kita ungkap,” beber Hendri.
Sementara korban, Eva, saat ini tidak bisa dimintai keterangan detail lantaran masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar 60 persen di sekujur tubuhnya.
“ Kami belum bertanya kepada korban secara detail, karena luka bakar 60 persen. Kalau dalam dua atau tiga hari ini keadaan korban sudah lebih baik akan kami lakukan interogasi,” Hendri mengakhiri.
Sumber: beritajatim.com
Dream - Eva Sofiana Wijayanti, perawat di Kabupaten Malang menjadi korban pembakaran oleh orang tidak dikenal. Wanita 33 tahun itu mengalami luka bakar sekitar 60 persen di bagian kepala, dada, leher, dan punggung.
" Saya belum monitor kondisi terakhir, yang jelas kondisinya sadar. Tapi muka, dada dan tangan itu luka, sekitar 60 persen luka bakarnya," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Selasa 4 Mei 2021.
" Kita prihatin. Biasanya luka bakar itu dua hingga tiga hari setelah itu baru dampaknya baru benar terasa," tambah dia.
Hendri mengungkapkan, personel di lapangan sedang mendalami kasus tersebut. Polisi telah meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.
Setidaknya empat saksi yang mengetahui kejadian sudah dimintai keterangan, selain juga beberapa orang terdekat korban.
" Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini bisa kita temukan pelakunya. Kita sudah ada sedikit titik terang, tapi anggota masih sedang di lapangan untuk segera menangkap dan mengungkap apa kejadian dan modus dari pembakaran ini," jelasnya.
Eva berprofesi sebagai seorang perawat di sebuah klinik kecantikan di Malang. Dia disiram jenis pertalite sebelum kemudian disulut api hingga membakar kepala dan wajahnya Seketika korban dan saksi di lokasi langsung berusaha memadamkan.
Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian, Klinik Bunga Husada Desa Arjowinangun, Kalipare, Kabupaten Malang.
" Rambutnya terbakar, alis habis, muka, dada, leher tangan dan punggung. Kejadiannya waktu istirahat," kata Paulus Dudik Dwi, 50 tahun, saksi yang sempat memberikan pertolongan pada korban.
Paulus mengaku keluar rumah setelah mendengar teriakan minta tolong. Saat itu api masih menyala dan berusaha untuk mematikan bersama korban.
Korban saat itu masuk sif pagi. Ketika itu sedang di ruang istirahat, karena memang waktu istirahat sekitar 13.30 WIB. Tiba-tiba datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat merah memakai jaket, helm dan bermasker.
Pelaku masuk klinik dan menuju ruang istirahat tempat korban. Pelaku menyiramkan cairan yang dibawanya dalam wadah botol kecil ke arah wajah dan tubuh korban. Setelah menyiramkan cairan pelaku menyulut tubuh pelaku dengan korek, hingga menimbulkan kobaran api.
Pelaku pun langsung pergi meninggalkan klinik dengan mengendarai sepeda motornya ke arah barat. Korban yang ditinggalkan dalam kondisi terbakar diselamatkan saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, membenarkan kejadian tersebut dan saat ini petugas kepolisian sedang berupaya mengungkap kasusnya.
" Benar Mas. Kejadian kemarin siang," ungkapnya kepada wartawan.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Barang bukti yang didapatkan di antaranya botol minuman vitamin yang digunakan tempat pertalite, korek api dan sisa rambut korban yang terbakar.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib