Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Kementerian Agama melaporkan 45 situs online penyedia jasa pernikahan siri ke Kementerian Informasi dan Komunikasi. Situs-situs tersebut diusulkan untuk ditutup atau diblokir karena dianggap telah meresahkan masyarakat.
Dalam surat yang dilayangkan pada 18 Maret itu, Kemenag menyatakan praktik nikah siri tidak sejalan dengan prinsip perkawinan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang menyatakan pernikahan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.
Selain itu, “ Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan,” tambah Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Machasin, sebagaimana dikutip Dream dari laman kemenag.go.id, Rabu 25 Maret 2015.
Dia menambahkan, setiap pernikahan yang dilakukan dengan tata cara agama harus dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat dan dihadiri oleh dua orang saksi.
“ Praktik pernikahan sirri tidak memberikan nilai edukasi dalam pembentukan keluarga sakinah sebagaimana yang diprogramkan pemerintah,” ujar Machasin.
Berikut daftar situs penyedia jasa nikah siri yang dilaporkan Kemenag ke Kemenkominfo:
Adapun situs online yang dilaporkan untuk diblokir adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Doyan Selfie `Menantang`, Istri Politikus Digugat Cerai Kisah Haru Istri Datang ke Nikahan Kedua Suami Baru Usai Ijab, Wanita Ini Langsung Diceraikan Survei: 1 dari 6 Pria Kesengsem Ibu Mertua Kemenkominfo Segera Blokir Situs Nikah Siri Pacar dan Mantan Terjun ke Sungai, Siapa yang Diselamatkan? MUI: Nikah Siri Online Haram Jika... Penyedia Jasa Nikah Siri Online Dilaporkan ke Polisi Ini Biang di Balik Maraknya Pernikahan Siri 'Online' Kemenag: Nikah Siri Enak di Depan, tapi...
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya