Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi
Dream - Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs yang menawarkan jasa nikah siri. Sebab, situs-situs tersebut telah membuat warga resah.
"Kami sudah membuat surat kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik agar memblokir situs nikah siri online," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muchasin, sebagaimana dikutip Dream dari laman resmi Kemenag, Kamis 19 Maret 2015.
Menurut Machasin, nikah siri terjadi karena posisi perempuan yang lemah dari sudut budaya dan ekonomi. Sehingga dimanfaatkan oleh kepentingan laki-laki yang memiliki kekuasaan.
Nikah siri, tambah dia, juga bisa muncul karena adanya keinginan menyembunyikan perkawinan akibat aturan negara tidak memungkinkan, seperti bagi pejabat. "Ada yang sengaja ditutupi," ujar Machasin
Mengenai nikah siri online yang kini marak, Machasin mengatakan ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, apakah yang online itu iklannya melalui internet dan pelaksanaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Atau apakah keduanya, iklan maupun pelaksanaannya dilekukan secara online.
Karena itu dia mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing dengan iklan nikah siri online yang bisa memunculkan efek buruk. Nikah siri online yang marak dipraktekkan di tengah masyarakat harus diluruskan kembali dalam bentuk penyadaran esensi pernikahan itu sendiri.
Sementara, Direktur Utusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muchtar Ali, mengatakan, akan melakukan upaya-upaya hukum terkait adanya layanan online nikah siri. Dia mengaku telah melaporkan sejumlah praktik nikah siri online ke Polda Metro.
Menurut Muhktar, Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan pernikahan yang resmi atau dicatat oleh negara tanpa dipungut biaya. Apabila pernikahan digelar di rumah, hanya dikenai biaya sebesar Rp 600 ribu. Angka itu jauh lebih murah dari nikah siri sebesar Rp 2,5 juta. (Ism) Baca Juga: Ini Biang di Balik Maraknya Pernikahan Siri 'Online' Kemenag: Nikah Siri Enak di Depan, tapi... Kisah Suami Bongkar Perselingkuhan Istri Pakai Alat Pelacak Bagaimana Mencegah Nikah Siri Online? Tersindir Status WhatsApp Istri, Suami Gugat Cerai Kenalan di Facebook, Setelah Menikah Wanita Itu Bunuh Diri Sehari Setelah Menikah, Pengantin Wanita Tewas Mengenaskan Salah Jawab '15+6', Mempelai Pria Ditinggal Kabur Calon Istri Ceraikan Istri karena Cemburu pada Seekor Unta
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia