Penyedia Jasa Nikah Siri Online Dilaporkan ke Polisi

Reporter : Eko Huda S
Kamis, 19 Maret 2015 12:15
Penyedia Jasa Nikah Siri Online Dilaporkan ke Polisi
Nikah di KUA gratis. Apabila digelar di rumah, hanya dikenai biaya sebesar Rp 600 ribu. Angka itu jauh lebih murah dari nikah siri sebesar Rp 2,5 juta.

Dream - Kementerian Agama meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs yang menawarkan jasa nikah siri. Sebab, situs-situs tersebut telah membuat warga resah.

" Kami sudah membuat surat kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik agar memblokir situs nikah siri online," ujar Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muchasin, sebagaimana dikutip Dream dari laman resmi Kemenag, Kamis 19 Maret 2015.

Menurut Machasin, nikah siri terjadi karena posisi perempuan yang lemah dari sudut budaya dan ekonomi. Sehingga dimanfaatkan oleh kepentingan laki-laki yang memiliki kekuasaan.

Nikah siri, tambah dia, juga bisa muncul karena adanya keinginan menyembunyikan perkawinan akibat aturan negara tidak memungkinkan, seperti bagi pejabat. " Ada yang sengaja ditutupi," ujar Machasin

Mengenai nikah siri online yang kini marak, Machasin mengatakan ada dua hal yang harus dicermati. Pertama, apakah yang online itu iklannya melalui internet dan pelaksanaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Atau apakah keduanya, iklan maupun pelaksanaannya dilekukan secara online.

Karena itu dia mengimbau masyarakat jangan mudah terpancing dengan iklan nikah siri online yang bisa memunculkan efek buruk. Nikah siri online yang marak dipraktekkan di tengah masyarakat harus diluruskan kembali dalam bentuk penyadaran esensi pernikahan itu sendiri.

Sementara, Direktur Utusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muchtar Ali, mengatakan, akan melakukan upaya-upaya hukum terkait adanya layanan online nikah siri. Dia mengaku telah melaporkan sejumlah praktik nikah siri online ke Polda Metro.

Menurut Muhktar, Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan pernikahan yang resmi atau dicatat oleh negara tanpa dipungut biaya. Apabila pernikahan digelar di rumah, hanya dikenai biaya sebesar Rp 600 ribu. Angka itu jauh lebih murah dari nikah siri sebesar Rp 2,5 juta. (Ism)  Baca Juga: Ini Biang di Balik Maraknya Pernikahan Siri 'Online' Kemenag: Nikah Siri Enak di Depan, tapi... Kisah Suami Bongkar Perselingkuhan Istri Pakai Alat Pelacak Bagaimana Mencegah Nikah Siri Online? Tersindir Status WhatsApp Istri, Suami Gugat Cerai Kenalan di Facebook, Setelah Menikah Wanita Itu Bunuh Diri Sehari Setelah Menikah, Pengantin Wanita Tewas Mengenaskan Salah Jawab '15+6', Mempelai Pria Ditinggal Kabur Calon Istri Ceraikan Istri karena Cemburu pada Seekor Unta

Beri Komentar