Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Jutaan Orang Ditindak, Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Capai Rp4,5 Miliar

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 28 Oktober 2020 19:01
Jutaan Orang Ditindak, Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Capai Rp4,5 Miliar
Sejauh ini, tim gabungan operasi yustisi sudah melakukan penindakan hingga lebih dari 9 juta kali.

Dream - Polri secara serentak menggelar operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan melibatkan unsur TNI dan instansi terkait. Selama pelaksanaan mulai 14 September hingga saat ini, telah ada 7.499 pelanggaran telah dijatuhi sanksi administrasi.

" Terkait dengan sanksi administrasi, tim gabungan melalui operasi yustisi telah memvonis sebanyak 7.499 kali dengan total Rp4.539.531.649, ini angka yang besar dan sudah masuk ke kas negara," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam diskusi bertajuk 'Libur Panjang yang Aman dan Sehat', Rabu 28 Oktober 2020.

Awi mengatakan total penindakan yang telah dijalankan selama operasi Yustisi mencaai 9.246.522 kali. Dari angka tersebut tim gabungan telah menjatuhkan sanksi teguran sebanyak lebih dari 7 juta kali serta teguran tertulis sebanyak lebih dari 1,2 juta kali.

" Melakukan pidana kurungan karena yang bersangkutan tidak mau dikenakan denda atau hukuman sanksi sosial sehingga hakim mengetok hukuman kurungan," ucap dia.

 

1 dari 3 halaman

Antisipasi Polri Soal Libur Panjang

Mengenai libur panjang, Awi mengatakan kepolisian telah melakukan sejumlah langkah antisipasi agar tidak terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19. Di antaranya memasang imbauan di berbagai platform media baik online maupun offline, juga menggelar Operasi Zebra 2020 dengan menggunakan pendekatan preventif.

" Jadi Polri memang sudah mengantisipasi adanya libur panjang ini sehingga kepolisian melalui Korlantas mulai 26 Oktober sampai 14 hari nanti akan menggelar Operasi Zebra," kata Awi.

Awi mengakui pergerakan manusia terutama di momen libur panjang tidak bisa dibatasi. Meski demikian, masyarakat diminta untuk menjaga keselamatan diri.

" Kalau harus perjalanan ke luar kota tentunya hal tersebut kita berharap masyarakat tetap menjaga keselamatan kemudian menaati protokol kesehatan karena tidak menutup kemungkinan pergerakan manusia itu rawan penularan Covid-19," terang Awi.

 

2 dari 3 halaman

Tips Liburan Aman di Tengah Pandemi

Spesialis Penyakit Dalam dan Vaksinolog, Dirga Sakti Rambe, mengatakan libur panjang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Seperti yang terjadi pasca-libur panjang Idul Fitri dan 1 Muharram beberapa waktu lalu.

Sehingga, dia menilai perlunya langkah antisipasi agar penularan Covid-19 bisa terkendali. Hal tersebut, kata dia, merupakan anjuran dari sisi kesehatan.

" Karena penularan Covid-19 ini sangat erat dengan mobilitas," kata Dirga.

Dirga menyatakan liburan paling aman adalah berada di rumah. Tetapi, tidak bisa dipungkiri sebagian masyarakat tetap ingin berlibur ke luar rumah.

" Kalau harus keluar, kegiatannya dengan orang-orang serumah, tidak dengan orang lain apalagi orang yang tidak kita kenal," ucap dia.

 

3 dari 3 halaman

Jika Harus Liburan di Zona Merah

Selain itu, tetap mematuhi protokol 3M. Menurut Dirga, pengabaikan protokol 3M kerap terjadi ketika masyarakat sudah berada di tempat wisata.

Jika harus berlibur di zona merah, kata Dirga, sebisa mungkin menghindari tempat-tempat wisata yang ramai. Lalu lebih memilih berkunjung ke tempat-tempat yang jarang dikunjungi.

" Kemudian, ke tempat outdoor. Soal durasi, jangan sampai terlalu lama, secukupnya saja lalu segera kembali pulang," kata dia.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Beri Komentar